• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Bagian Organisasi dan Inspektorat Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 20/11/2023 •
 
Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2023

Banjarmasin-Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, melaksanakan konsolidasi penguatan pengawasan pelayanan publik tahun 2023, tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/11/2023). Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh Kepala Bagian Organisasi dan Inspektorat Pemerintah Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Bertempat pelaksanaan di Fugo Hotel Banjarmasin, kegiatan dimaksud bertujuan memperkuat koordinasi, terhadap pengawasan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan konsolidasi, dibuka dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman. Dalam sambutannya, Hadi Rahman menyampaikan bahwa pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, dilakukan oleh Ombudsman RI melalui fungsi penyelesaian laporan dan fungsi pencegahan maladministrasi.

Penyelesaian laporan berbasis pada dugaan maladministrasi yang disampaikan publik, dan memiliki relevansi dengan sesuatu yang belum terbukti. Kemudian fungsi pencegahan maladministrasi, berbasis pada potensi maladministrasi dan memiliki relevansi dengan sesuatu yang belum terjadi. "Dalam peranan tersebut, Ombudsman RI memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari Bagian Organisasi dan Inspektorat Daerah, untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, membangun pembinaan yang lebih intens kepada SKPD penyelenggara layanan publik di daerah masing-masing," kata Hadi Rahman.

Setelah sambutan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, kegiatan konsolidasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Galuh Tantri Narindra, dan Inspektur Pembantu IV, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Yuni Indriaswari Barito. Paparan kedua narasumber dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, mengenai keterkaitan fungsi peranan Bagian Organisasi dan Inspektorat, dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk pembahasan mengenai hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman RI, dalam beberapa tahun lalu.

Di akhir kegiatan, Ombudsman RI Kalimantna Selatan melaksanakan konsolidasi dan update kontak narahubungfocal point dari Bagian Organisasi dan Inspektorat lingkup Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. Serta penyusunan kesimpulan, dalam perbaikan tata kelola dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, yang dituangkan dalam rencana aksi, atas hasil kesimpulan saran dan masukan dari pihak-pihak yang berhadir.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...