• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Laksanakan Ombudsman on The Spot di Desa Kabupaten Tanah Laut
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 19/10/2023 •
 
Suasana kegiatan PVL On The Spot (OTS) di dua desa Kabupaten Tanah Laut

Tanah Laut-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Ombudsman on The Spot (OTS) di dua desa Kabupaten Tanah Laut, Rabu (18/10/2023). Kegiatan tersebut ditujukan guna mensosialisasikan fungsi Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik serta menginformasikan tata cara mengakses layanan pengaduan di Ombudsman RI. Selain itu, dalam kegiatan tersebut Keasistenan PVL Ombudsman RI Kalimantan Selatan sekaligus menyerap informasi dan pengaduan, dari para aparat desa terkait dengan permasalahan pelayanan publik yang menjadi kendala bagi warga desa setempat.

Adapun dalam kegiatan OTS, Keasistenan PVL Ombudsman RI Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan di Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Pelaihari dan Kantor Desa Bentok Kampung, Kecamatan Bati-Bati. Mewakili Ombudsman RI Kalimantan Selata, Keasistenan PVL Ombudsman RI Kalimantan Selatan melalui Asisten Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Cikra Wakhidah dan Rizkahana Yuliansari, diterima oleh jajaran aparat desa di masing-masing desa, yakni di Desa Kampung Baru bersama Sekretaris Desa Samsul Hadi, dan di Desa Bentok Kampung bersama Kepala Desa Syarwani.

Di dua desa pada Kabupaten Tanah Laut tersebut, diterima beberapa informasi kendala dan laporan menyangkut pelayanan publik pada beberapa substansi, diantaranya terkait layanan jaminan kesehatan, administrasi pertanahan, termasuk yang paling banyak adalah menyangkut permasalahan perbaikan infrastruktur pedesaan, dan sarana publik seperti perbaikan bangunan sekolah yang diharapkan dapat membantu warga desa dalam akses pendidikan yang layak.

Atas hasil informasi yang di terima, Ombudsman RI Kalimantan Selatan berkomitmen akan melaksanakan tindaklanjut, dalam bentuk koordinasi penyelesaian laporan, kepada para pihak yang terkait dengan substansi permasalahan.

Usai pelaksanaan kegiatan OTS di dua desa tersebut, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda koordinasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut, guna membangun sinergitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di desa.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...