Ombudsman RI Kalsel Kunjungi Desa-Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Hulu Sungai Tengah-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, melaksanakan kegiatanRiksa On The Spot dengan melakukan kunjungan ke beberapa kantor desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (27/09/2023). Kegiatan tersebut bertujuan guna menjalin informasi dari masyarakat yang diketahui oleh Aparat Desa, terkait kendala dalam pemenuhan terhadap pelayanan publik, baik disisi barang publik seperti perbaikan dan pengadaan infrastruktur desa, jasa publik seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan penyaluran bantuan sosial serta program subsidi pemerintah, dan layanan administratif bagi warga desa.
Setidaknya dari tiga desa yang dikunjungi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, diketahui bahwa warga desa masih menanti perbaikan jembatan penghubung yang sempat terputus karna banjir besar di 2021, yang melanda hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, turut dikeluhkan terkait penyaluran program pupuk bersubsidi bagi para petani karena keterbatasan biaya untuk melakukan penebusan, termasuk keterbatasan akses internet bagi wilayah desa pelosok, sehingga menyulitkan warga untuk mengakses informasi dan kemudahan layanan lainnya.
Dari beberapa kendala yang disampaikan oleh Aparat Desa, beberapa Ombudsman RI Kalimantan Selatan akan menyampaikan dan menindaklanjutinya kepada pihak terkait. "Kami akan tindaklanjuti sebagai laporan inisiatif, silahkan sampaikan keluhan terkait penyelenggaraan pelayanan publik kepada Ombudsman RI, konsultasi atau laporan yang disampaikan ke Ombudsman RI gratis tanpa dipungut biaya, dan identitas Pelapor dapat dirahasiakan dalam keadaan tertentu," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Sopian Hadi.
Atas kunjungan tersebut, diharapkan kepada Aparat Desa dapat mensosialisasikan kepada warga desa terkait fungsi Ombudsman RI, untuk dapat berkonsultasi dan menyampaikan laporan apabila mengalami pelayanan publik yang buruk. "Meskipun saat ini Ombudsman RI hanya memiliki perwakilan pada ibukota Provinsi, namun kami menyediakan banyak kanal pengaduan dan konsultasi, yang dapat memudahkan akses bagi masyarakat berkonsultasi dan menyampaikan laporan," tambah Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Zayanti Mandasari.
KegiatanRiksa On The Spot akan terus berlanjut ke beberapa desa lainnya, diharapkan program inovasi ini menjadikan peranan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik semakin aktif, semakin dikenal publik baik diperkotaan, hingga wilayah desa yang masih belum tersentuh dan tesrsosialisasikan terkait tupoksi pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.








