• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Jaring Keluhan Layanan Publik di Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 13/02/2024 •
 
Foto bersama tim Ombudsman Kalsel dan Perangkat Desa Jembatan Merah, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (12/02/2024)

Kandangan - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Ombudsman On The Spot (OTS) Senin (12/02/2024) di Kantor Desa Jambatan Merah, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi, menyampaikan kepada perangkat Desa Jembatan Merah, bahwa maksud dari kegiatan ini adalah dalam rangka jemput bola terhadap laporan masyarakat, mengenai keluhan pelayanan publik.

"Kami memilih kantor desa sebagai tempat kegiatan Ombudsman OTS, karena kami menilai perangkat desa lebih banyak mengetahui permasalahan pelayanan publik yang dialami masyarakat desa. Dimana permasalahan pelayanan publik tersebut, belum mendapatkan penyelesaian dari instansi yang berwenang. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk sosialisasi terkait Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, karena masih banyak masyarakat yang belum mengenal dan memahami tugas dan fungsi Ombudsman RI," ungkapnya. 

Perangkat Desa Jembatan Merah, Yandi Hidayat menyampaikan bahwa beberapa permasalahan pelayanan publik yang belum maksimal diberikan oleh instansi dan dinas terkait. Diantaranya terkait dengan permasalahan pupuk subsidi yang dirasakan petani, banyak petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dan ada juga yang mendapatkan pupuk tidak sesuai dengan jenis pupuk dan kebutuhan yang sudah diusulkan. "Kondisi ini sangat menyulitkan petani, karena petani tidak mampu membeli pupuk non subsidi dan akan berdampak pada hasil panen yang tidak maksimal", jelasnya.

Sementara untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan listrik, Yandi menyampaikan tidak ada kendala. "Untuk air bersih, sudah ada instalasi pengolahan airnya yang dibangun di Desa Jembatan Merah, sehingga kami tidak terkendala air bersih. Sementara untuk pendidikan terdapat satu fasilitas sekolah dasar, dan untuk sekolah menengah pertama serta menengah atas, berada diluar desa dengan jarak yang mudah diakses oleh warga," jelasnya.

Yandi dan perangkat desa yang lain menyambut baik, terhadap kegiatan Ombudsman OTS yang dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, di Kantor Desa Jembatan Merah. Dengan kegiatan Ombudman OTS yang proaktif jemput bola menerima keluhan masyarakat, diharapkan pelayanan publik yang baik semakin dirasakan oleh masyarakat. "Kami dari Ombudsman RI juga menyampaikan terima kasih atas berkenannya Perangkat Desa Jembatan Merah menerima kunjungan tim Ombudsman RI", tutup Maulana. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama perangkat desa dan tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...