• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Dukung Reformasi Birokrasi Layanan KUA di Bawah Kementerian Agama Kabupaten Banjar
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 15/05/2023 •
 
Asisten Ombudsman Memberikan Paparan Kepada Kemenag Kabupaten Banjar

Banjar-Dalam mencanangkan reformasi birokrasi peningkatan kualitas layanan publik khususnya kepada jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) diseluruh Provinsi Kalimantan Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bimbingan dan arahan kepada seluruh Kepala KUA Kabupaten Banjar, dalam kegiatan capacity building revitalisasi dalam pemenuhan dan pengelolaan sarana prasarana KUA, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banjar melalui Seksi Bimas Islam, Senin (15/05/2023) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar. 

Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi menyampaikan bahwa pemenuhan standar pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik, merupakan wujud komitmen penyelenggara layanan termasuk KUA untuk memberikan layanan publik prima, transparan, dan akuntabel. "Asas kepastian dalam layanan publik, hanya dapat terwujud bilamana penyelenggaraan layanan dilaksanakan sesuai dan mengacu kepada standar, kemudian yang terpenting standar pelayanan tadi mesti terpampang untuk dapat diketahui, sehingga publik turut dilibatkan dalam mengawasi pelayanan yang diberikan," kata Maulana Achmadi.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Zayanti Mandasari menambahkan bahwa penerapan standar pelayanan publik bukan hanya sebagai pelengkap dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, namun merupakan kewajiban penyelenggara layanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik. Menerapkan layanan yang terstandar, menyediakan sarana pengaduan bagi masyarakat apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian layanan, maka akan turut mencegah terjadinya tindakan koruptif dan Maladministrasi dalam pelayanan yang diselenggarakan. "Di tahun 2022 Ombudsman RI Kalimantan Selatan telah membentuk Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Kotabaru, kami akan mendukung dan siap mendampingi bilamana KUA di bawah Kementerian Agama Kabupaten Banjar, memiliki wacana menggagas KUA anti Maladministasi," tambah Zayanti Mandasari.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dari narasumber Ombudsman RI Kalimantan Selatan, kepada seluruh Kepala KUA Kabupaten Banjar yang berhadir. Kemudian ditutup dengan penyusunan dan pembahasan rencana aksi oleh masing-masing peserta, dan pembentukan narahubung focal poin guna membangun mitra koordinasi bersama Ombudsman RI Kalimantan Selatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...