Ombudsman RI Kalsel Buka Gerai Pengaduan di Puskesmas Astambul, Kabupaten Banjar

Banjar - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan buka gerai penerimaan dan konsultasi aduan pelayanan publik di Puskesmas Astambul, Kabupaten Banjar pada Selasa (21/2/2023), melalui giat Ombudsman On The Spot. Ombudsman On The Spot yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk menjaring laporan dari masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas Astambul, namun kami juga menjaring laporan dari penyelenggara layanan yang bekerja di lingkungan Puskesmas Astambul.
"Disini mereka adalah penyelenggara layanan, namun diluar sana, mereka juga pengguna layanan, maka kami juga membuka kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan keluhan mengenai pelayanan publik yang pernah mereka akses di segala sektor," jelas Rujalinor, Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan saat pelaksanaan kegiatan Ombudsman On The Spot.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik yang memiliki tugas penyelesaian laporan dan pencegahan maladministrasi. Rizkahana, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan menyampaikan bahwa tidak sedikit masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Banjar yang masih belum mengetahui tentang Ombudsman RI. Sehingga ini menjadi salah satu moment yang tepat untuk mengenalkan Ombudsman RI, dan pengetahuan pengenai pelayanan publik serta tindakan-tindakan maladministrasi yang patut di waspadai.
"Tidak hanya menjaring laporan masyarakat mengenai pelayanan publik yang ada di Puskesmas Astambul, kami juga menerima laporan dan konsultasi tentang layanan publik pada lingkup infrastruktur jalan, distribusi air, dan layanan pajak yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan ini," jelas Rujalinor. Setidaknya ada 30 konsultasi dan laporan masyarakat tentang pelayanan publik yang dapat menjadi catatan di Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
Kepala Puskesmas Astambul, Bahrian Nor menyambut baik kegiatan Ombudsman On The Spot ini, menurutnya tidak hanya masyarakat yang belum kenal lebih dekat dengan Ombudsman RI, tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas pun tidak semuanya mengetahui tentang tugas dan fungsi Ombudsman RI. Maka dari itu usai kegiatan Ombudsman On The Spot, Kepala Puskesmas Astambul meminta Ombudsman RI Kalimantan Selatan memberikan materi sosialisasi singkat tentang Ombudsman RI.
Diharapkan dengan kegiatan ini, banyak masyarakat yang menyadari tentang pentingnya menerima pelayanan publik yang berkualitas. Salah satunya dengan menyampaikan aduan ke Ombudsman agar Penyelenggara Pelayanan public dapat terus melakukan perbaikan dari sisi pelayanan publik.








