• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Beri Pendampingan Pelayanan Publik di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 12/10/2023 •
 
Suasana pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik

Hulu Sungai Selatan-Ombudsman RI Perwakilan Provisi Kalimantan Selatan sampaikan hasil pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik, pada RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Kamis (12/10/2023) yang telah dilaksanakan pengamatan sebelumnya pada 11 Oktober 2023. Bertempat di Aula RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, penyampaian hasil pendampingan tersebut dihadiri jajaran pimpinan RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, dan turut dihadiri perwakilan bagian organisasi sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Diwakili Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Sopian Hadi, Tim Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyampaikan hasil pengamatan terhadap ketersediaan pemenuhan sarana prasarana pelayanan publik, kelengkapan publikasi standar pelayanan terhadap dua sample produk layanan baik secara elektronik maupun non-elektronik, tata kelola pengaduan masyarakat yang dilaksanakan secara internal, serta hasil persepsi maladministrasi dari pengguna layanan atas penyelenggaraan pelayanan pada RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.

"Selain menjadi kewajiban penyelenggara layanan publik, untuk terus berupaya memenuhi sarana pelayanan, mengelola pengaduan dengan baik, serta menstandarkan pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik yang terstandar dengan baik akan mencegah terjadinya potensi maladministrasi dalam pelayanan kepada masyarakat, karna pelayanan yang diberikan telah sesuai prosedur, transparan dan akuntabel sesuai standar," kata Sopian Hadi.

Kemudian Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada jajaran RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, atas keterbukaannya dalam menerima saran dan masukan terhadap perbaikan mutu pelayanan publik. Adapun sebelumnya pengamatan Tim Ombudsman RI Kalimantan Selatan terhadap komponen kepatuhan standar pelayanan publik, di dampingi langsung oleh Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dr. Hj. Siti Zainab beserta jajaran unit kerja. Kemudian penyampaian hasil pendampingan kepatuhan diterima oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dr. Hj. Yunirisna Badriatun Noor beserta jajaran.

Atas hasil pendampingan dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan, jajaran RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan melalui Wakil Direktur Pelayanan, menyampaikan terimakasih atas hasil pendampingan Ombudsman RI. "Komitmen kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hasil pendampingan ini menjadi masukan yang penting bagi kami untuk terus berbenah, saran dan masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti, terimakasih atas dukungan Ombudsman RI Kalimantan Selatan," kata dr. Hj. Yunirisna Badriatun Noor.

Kegiatan penyampaian hasil pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan dari jajaran RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, serta penyampaian beberapa inovasi layanan yang telah dilaksanakan di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...