• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Beri Masukan Dalam Rapat Koordinasi SPAN-LAPOR! Pemkab Barito Kuala
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 21/08/2023 •
 
Suasana Diskusi SP4N-LAPOR! Lingkup Pemkab Barito Kuala

Barito Kuala- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah beserta Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi, menyampaikan saran dan masukan dalam kegiatan rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh admin E-Lapor SKPD Pemkab Barito Kuala, Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, serta perwakilan SKPD dan stake holder terkait, dalam penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan PengaduanOnline Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Jumat (18/08/2023) di Aula Selidah Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala.

Dalam sambutannya, Muhammad Firhansyah menyampaikan bahwa peran SKPD untuk mengelola pengaduan jangan dianggap sebagai tugas tambahan, tetapi anggaplah sebagai salah satu upaya komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan, berdasarkan apa yang dirasakan oleh publik. "Artinya pemerintah mendengar suara rakyat, terbuka atas saran dan masukan yang tujuannya tidak lain untuk perbaikan mutu pelayanan," kata Muhammad Firhansyah.

Ombudsman RI Kalimantan Selatan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, yang telah menerapkan inovasi pengelolaan pengaduan dengan kemudahan akses bagi publik. "Agar tindak lanjut aduan tidak menjadi beban perorangan bagi pejabat dan admin penghubung SP4N-LAPOR!, maka secara internal masing-masing OPD juga harus membentuk Tim Pengelola pengaduan di internal OPD, mengingat SP4N-LAPOR! hanyalah wadah menyampaikan pengaduan, tindak lanjut atas pengaduannya tetap harus disiapkan mekanisme tindak lanjut dan penyelesaiannya," tambah Muhammad Firhansyah.

Merespon saran dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat menyampaikan, bahwa untuk mencapai visi dalam good governance, perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu, tujuannya agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional. "Kami menyadari bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini, kami mohon dukungan Ombudsman RI Kalimantan Selatan," kata Mujiyat.

Setelah kegiatan Rapat Koordinasi SP4N LAPOR! dibuka, dilanjutkan dengan kegiatan launching Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat yang disingkat ARCADUMAS, dimana aplikasi tersebut digagas oleh Dinas Kominfo Barito Kuala, yang bertujuan supaya terkoneksinya laporan masyarakat antar admin SKPD, Kepala SKPD hingga sampaik ke Kepala Daerah, guna mengetahui segera adanya laporan yang masuk melalui notifikasi pada Whatsapp dan email, agar respon tindak lanjut aduan masyarakat dapat segera dijawab oleh OPD terkait.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...