• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Beri Bimtek Pengelolaan Pengaduan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 15/11/2024 •
 

Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan pengaduan, kepada jajaran petugas pengelola pengaduan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Bertempat di ruang aula Kantor Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel, kegiatan tersebut diikuti sejumlah 26 peserta yang merupakan perwakilan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024). 

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Benny Sanjaya sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan bimtek. Dalam sambutannya, Benny Sanjaya menekankan bahwa tata kelola pengaduan yang baik, merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang partisipatif. "Akses pengaduan yang mudah, transparan, dan responsif merupakan hak bagi masyarakat selaku pengguna layanan, dan menjadi kewajiban bagi penyelenggara layanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kami mengapresiasi komitmen jajaran Pemkab Tanah Bumbu untuk mengikuti bimbingan teknis ini, sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Benny.

Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Pemkab Tanah Bumbu Gusti Sandy Rusmadi, mewakili para peserta menyampaikan terima kasih atas kerja sama Ombudsman RI Kalsel dalam memfasilitasi kegiatan bimbingan teknis pengelolaan pengaduan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. "Pengetahuan terkait penanganan pengaduan yang baik, kami perlukan sebagai bekal para petugas pengelola pengaduan yang bersama kami hadir pada hari ini, kami harap kerjasama ini dapat berlanjut di tahun 2025,” kata Gusti.

Pada kesempatan yang sama diadakan kegiatan Coaching Clinic of Handling Complaint yang disampaikan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Propartif sebagai seni penyelesaian laporan. 






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...