• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Banyak Terima Laporan Soal ASN dan Keluhan Honorer
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 09/01/2020 • yemima_dwi
 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mulai awal Januari 2019 hingga 20 Desember 2019, akses masyarakat ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kasel berjumlah 226 kali. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Noorhalis Majid, Minggu (5/1/2020), menjelaskan, dari kujungan itu untuk laporan warga diterima sebanyak 167.

"Sebanyak 167 itu terdiri dari laporan langsung berjumlah 116 dan laporan tembusan sejumlah 51. Semua laporan, termasuk yang laporan tembusan, ditindaklanjuti," katanya. Dari sebanyak itu, laporan selesai dan dinyatakan ditutup, sebanyak 146. "Adapun laporan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 21. Jumlah laporan yang ditangani tahun ini meningkat 35 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 125 laporan," urai dia.

Diuraikan Noorhalis Majid, substansi laporan terbanyak yang dilaporkan adalah kepegawaian, pertanahan/agraria, pendidikan, ketenagakerjaan dan air minum. "Laporan menyangkut kepegawaian, antara lain tentang status guru honor, penetapan sertifikasi guru nonPNS, penerimaan CPNS, akreditasi kampus, disabilitas, tenaga kontrak, gaji ke 13 dan tunjangan hari raya," rincinya.

Selain itu, ada laporan tentang pertanahan, antara lain soal tumpang tindih lahan, Surat Hak Milik (SHM) belum terbit, dan penundaan berlarut. "Kalau laporan tentang pendidikan, antara lain soal pungli di sekolah, ijazah yang ditahan, guru tidak mengajar dan murid diberhentikan. Juga ada laporan ketenagakerjaan, antara lain soal pemberhentian tenaga kontrak secara sepihak dan perlindungan tenaga kontrak. Laporan menyangkut air minum, antara lain soal kuantitas dan kualitas air, terutama pada musim kemarau, pipa bocor dan pelayanan air di wilayah Banjarbakula, " beber dia.

Selain itu, dugaan maladministrasi terbanyak yang dilaporkan, antara lain tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan permintaan imbalan uang. Dikatakan Noorhalis Majid, Ombudsman sadar, pada sejumlah kabupaten, laporan yang masuk masih sedikit. "Bukan karena pelayanan publik sudah sangat bagus, tapi pengetahuan masyarakat mengenai Ombudsman masih terbatas. Termasuk, masih rendahnya kesadaran akan hak mayarakat terhadap pelayanan publik," kata dia. Dia berharap, ke depan, masyarakat semakin memahami haknya akan pelayanan publik dan menyosialisasikan Ombudsman.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...