Ombudsman RI Kalsel Bangun Kerja Sama Pencegahan Maladministrasi Bersama UIN Antasari Banjarmasin

Banjarmasin-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan tinjau Kembali Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan dengan instansi-instansi terkait, salah satunya dengan Universitas Isalam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin pada Rabu (16/08/2023), diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya dan Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Reni Yunita Ariany, Ita Wijayanti, dan Wildan Fauzi Muchlis. Adapun dari pihak UIN Antasari Banjarmasin diwakili oleh Koordinator Pusat Kerja Sama dan Hubungan Internasional, Nani Hizriani.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya menyampaikan bahwa maksud dari koordinasi tersebut guna melaksanakan evaluasi perpanjangan kerja sama yang sudah terjalin dari tahun 2017, antara Ombudsman RI dengan UIN Antasari Banjarmasin. "Kerja sama yang sudah terjalin meliputi pencegahan maladministrasi seperti kuliah umum, lokakarya, diskusi kelompok terfokus hingga kegiatan ilmiah lainnya, serta kegiatan penyelesaian laporan seperti pembentukan unit pengaduan dan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat," kata Benny Sanjaya.
Ditambahkan oleh Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Ita Wijayanti, bahwa saat ini banyak sekali mahasiswa/i yang magang di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dari beberapa prodi jurusan yang berasal dari UIN Antasari Banjarmasin. Kami berterimakasih dengan adanya mahasiswa/i magang ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas. Di Ombudsman RI Kalimantan Selatan sendiri, kegiatan magang yang dilakukan bukan hanya diberikan materi tentang Ombudsman RI dan praktik kerja, namun juga mengajak mahasiswa/i magang melihat dan terlibat langsung di lapangan mengenai pelayanan publik yang diberikan oleh instansi penyelenggara. Harapanya agar mahasiswa/i memahami teori dan praktinya secara langsung, serta dapat melihat potret layanan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Atas kunjungan tersebut, Koordinator Pusat Kerja Sama dan Hubungan Internasional UIN Antasari Banjarmasin, Nani Hizriani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Kalimantan Selatan yang bersedia membangun kerja sama dengan UIN Antasari Banjarmasin. Dengan adanya Kerja sama ini, sangat membantu pihak UIN Antasari Banjarmasin dalam menyalurkan mahasiswa/i untuk mendapatkan tempat dan pengalaman kerja yang nyata. "Terkait dengan perpanjangan kerja sama yang sudah terjalin, dengan senang hati kami siap memperpanjang dan terus bekerjasama, penting bagi kami untuk turut mendukung pencegahan terhadap potensi maladministrasi, khususnya di lingkung civitas academica," ujar Nani Hizriani.








