Ombudsman RI Kalsel Apresiasi Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Pengelolaan SP4N-LAPOR!
Banjarmasin-Ombudsman RI melaksanakan pertemuan dengan Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, guna membangun kerja sama penguatan pengelolaan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!, Selasa (19/12/2023) bertempat di ruang pertemuan Walikota Banjarmasin.
Diwakili oleh Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Patnuaji Agus Indrarto, yang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Walikota Banjarmasin, yang telah membangun komitmen impelementasi pengembangan SP4N-LAPOR!, sebagai kanal pengaduan terintegrasi bagi layanan publik di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Patnuaji Agus Indrarto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin, merupakan salah satu Pemerintah Daerah dalam pengembangan SP4N-LAPOR! yang sudah baik. "Kami mengapresiasi atas komitmen Walikota Banjarmasin, dalam menerapkan dan mensosialisasikan SP4N-LAPOR!, sebagai platform pengelolaan pengaduan terintegrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, semoga komitmen ini dapat diikuti oleh kepala daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan," kata Patnuaji Agus Indrarto.
Adapun sebelum pertemuan bersama Walikota Banjarmasin, telah dilaksanakan pertemuan koordinasi antara Ombudsman RI dengan jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Inspektur Daerah Kota Banjarmasin, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Banjarmasin, terkait pembahasan peningkatan pengelolaan SP4N-LAPOR!, di lingkup OPD penyelenggara pelayanan publik Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Membuka akses dan mensosialisasikan kanal pengaduan atas layanan yang diberikan, merupakan salah satu upaya dalam mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, namun menyediakan kanal tanpa diimbangi dengan pengelolaan yang baik, mengakibatkan akses pengaduan yang masuk lambat tertangani, kami harapkan adanya monitoring dan penguatan SDM terutama petugas pengelola SP4N-LAPOR!, agar penyelenggaraan SP4N-LAPOR! berjalan lebih maksimal," kata Patnuaji Agus Indrarto.
Ditambahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, bahwa selama ini Pemerintah Kota Banjarmasin cepat dalam merespon aduan yang disampaikan publik, kepada Ombudsman. "Terima kasih atas kerja sama Pemerintah Kota Banjarmasin, yang cepat, tidak anti kritik, sekalipun masih ada pengaduan yang disampaikan publik atas pelayanan yang disampaikan publik ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan, namun kami harap pengaduan tersebut diartikan sebagai peranan dan kepedulian publik, untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan di Kota Banjarmasin," kata Hadi Rahman.
Di akhir pertemuan, Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina menyampaikan terimakasih atas dukungan Ombudsman RI, dalam memperbaiki peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin. "Selain memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kami berkomitmen memudahkan segala bentuk akses pelayanan publik, melalui layanan digital termasuk membangun pelayanan terpadu pada Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin, memperhatikan saran dan masukan publik," kata Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina.