Ombudsman RI Kalbar Ekspos Kinerja Triwulan II Tahun 2018

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan  Provinsi Kalimantan Barat melakukan ekspos kinerja triwulan II Tahun 2018 atau selama periode Maret-Juli 2018 di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Surya 2A Pontianak, Jumat (3/8/2018).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi menegaskan ekspos sebagai komitmen tranparansi dan pertanggungjawaban kinerja Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik di Kalimantan Barat.
"Selama April sampai dengan Juni 2018, jumlah laporan pengaduan masyarakat dan konsultasi tercatat yang disampaikan ke Ombudsman Kalbar ada 82 terdiri dari 41 registrasi ganda laporan, 1 respon cepat ombudsman dan 40 konsultasi laporan," ungkapnya.Agus memaparkan setidaknya ada 33 laporan yang diterima sepanjang April-Juni 2018. Mekanisme penyampaian laporan itu diantaranya 24 laporan datang langsung, 7 laporan melalui surat, 1 laporan melalui media dan 1 laporan investigasi inisiatif.
"Klasifikasi instansi yang paling banyak dilaporkan ke ombudsman mayoritas berturut-turut dari peringkat teratas adalah Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BUMN/BUMD. Lalu diikuti kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan dan instansi pemerintah/kementerian," paparnya.
Dari 33 laporan itu, dugaan maladministrasi itu terdiri dari 15 laporan karena penundaan berlarut, 10 laporan tidak memberikan pelayanan dan 3 laporan tidak patut.
"Dugaan maladministrasi laporan lainnya adalah penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur dan tidak kompeten," imbuhnya.
Ia menambahkan berdasarkan status laporan tahun 2018, ada sekitar 87 laporan yakni 59 laporan aktif atau proses dan 28 laporan diselesaikan. Agus mengatakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah lakukan berbagai kegiatan untuk mensukseskan kinerja perbaikan layanan.
Beberapa kegiatan itu seperti pemantauan Ujian Nasional (UN)/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Focus Group Discussion (FGD) Systemic Review problematika pengawasan Dana Desa, pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan observasi kepatuhan.
"pada triwulan III Tahun 2018, kami akan menggelar desimenasi dengan tema mendorong partisipasi kaum muda untuk mewujudkan generasi bebas pungli dan mal administrasi. Kemudian, TOT Ke-2 Sahabat Ombudsman masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, serta investigasi dan mediasi laporan masyarakat," tukasnya.