Ombudsman RI Jateng Investigasi Dugaan Maladministrasi Seleksi Perangkat Desa Pati

Pati, Kota- Adanya laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan kepoisian di daerah, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, melakukan klarifikasi lapangan ke Polres Pati, Selasa pagi (20/2). Investigasi dan klarifikasi itu, Ombusdman bertemu langsung dengan Kapolres bersama seluruh jajarannya, di Mapolres Pati.
Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah tersebut, merupakan bentuk perhatian dan tindak lanjut adanya beberapa laporan masyarakat yang diterima Ombudsman atas pelayanan Kepolisian Resort Pati.
"Kami memberikan perhatian. Perhatian ini tentu untuk mencegah maladministrasi, dan juga tindakan-tindakan lain dalam penanganan perkara disebut," demikian tutur Plt. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu.
Menurut Sabaruddin Hulu, ada empat laporan yang dimintai Keterangan atau klarifikasi langsung di wilayah Kabupaten Pati. Diantaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang Panitia Penjaringan Perangkat Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso. Dalam kasus ini Polres Pati melalui Sat Reskrim telah menindaklanjuti. Bahkan sudah memberikan SP2HP kepada pihak pelapor.
"Progresnya kami menyebutnya baik. Bahkan, Polres Pati akan meminta keterangan Kabag Tata Pemerintah Setda Pati dan hasil dari audit Inspektorat Kabupaten Pati, ini kami akan monitoring dalam waktu dua minggu kedepan," tuturnya
Plt Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabaruddin Hulu mengatakan, tiga laporan masyarakat lainnya kepada pihaknya diantaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penguasaan hasil lelang yang dilakukan KPKNL Semarang pada 2015, dan sudah ditetapkan tersangkanya. Kemudian laporan penanganan perbuatan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan, serta laporan masyarakat yang ditangani Polres Pati terkait seleksi perangkat Desa Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso. Terhadap ketiga kasus itu, tutur Plt Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabaruddin Hulu, Polres Pati telah menindaklanjutti dengan meminta keterangan ahli OJK, penyelidikan, maupun menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Pati.(•)








