Ombudsman RI Jambi Siapkan Penyusunan LAHP Berkualitas dan Berkeadilan

JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LAHP bertemakan “Menyusun LAHP Berkualitas dan Berkeadilan” yang melibatkan seluruh Insan Ombudsman RI, kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari pada 22-24 Februari 2023 di Hotel Rumah Kito.
Dalam Kegiatan ini Ombudsman RI Jambi juga menghadirkan para pelapor dan terlapor khususnya dari pihak BPN Kota Jambi. Ombudsman RI Jambi terus mengusahakan adanya penyelesaian LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan) yang mampu memberikan jalan terbaik atas terjadinya dugaan maladministrasi.
Di kegiatan ini juga diundang sejumlah narasumber seperti dari Ombudsman RI, Universitas Jambi, Kantor Bahasa Jambi, dan Anggota DPR RI untuk saling berdiskusi terkait penyelesaian Laporan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa kegiatan semacan ini penting untuk dilaksanakan. Mengingat bahwa menyelesaikan keluhan masyarakat soal maladministrasi yang dilakukan penyelenggara layanan publik merupakan kewajiban.
Selain itu, juga memberikan wawasan baru bagi Asisten yang berefek pada pengembangan kompetensi untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Jambi menjadi lebih berkualitas dan adil untuk semua pihak.
"Kegiatan seperti ini menjadi wadah bagi Insan Ombudsman untuk menemukan formulasi-formulasi baru dalam menangani laporan masyarakat di Jambi," sebut Saiful.
Selain itu, Saiful juga mengatakan bahwa dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dinamis menjadi tantangan bagi Ombudsman RI untuk membuat inovasi, termasuk dalam menyusun LAHP yang berkualitas. Oleh sebab itu ia berharap ada peningkatan kualitas setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut.
"Saya berharap agar produk hasil pengawasan dan pemeriksaan Ombudsman RI Jambi jadi lebih berkualitas setelah terselanggaranya kegiatan ini. Sehingga tiap laporan masyarakat yang masuk, bisa diselesaikan dengan cara yang bermutu dan bermartabat," tutup Saiful Roswandi. (abe)








