Ombudsman RI Jalin Sinergi dengan Pemprov Papua Selatan Perkuat Layanan Publik

MERAUKE - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda P. Pasaribu melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Selatan guna melakukan koordinasi dengan Gubernur Apolo Safanpo dan Sekretaris Daerah Ferdinandus Kainakaimu pada Kamis (27/11/2025). Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah baru hasil pemekaran.
Suganda menyampaikan bahwa Daerah Otonomi Baru (DOB) harus meningkatkan daya dukung birokrasi demi memastikan kualitas pelayanan publik. "Ombudsman RI berharap kolaborasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat menciptakan penguatan kapasitas aparatur, penataan kelembagaan hingga penentuan strategi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.
Apolo merespons positif penyampaian Suganda, dimana Pemerintah Provinsi Papua Selatan sedang mulai menata sistem birokrasi. "Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga perlu adanya kolaborasi dengan Ombudsman RI agar pelayanan semakin profesional, responsif dan sesuai standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tegasnya.
Selain itu, Apolo menegaskan upaya Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mendorong pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Papua Selatan.
"Kami menyiapkan lahan untuk pembentukan Kantor Perwakilan. Harapannya langkah ini menjadi momentum dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak dan setara," ujar Apolo.
Kolaborasi berkelanjutan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan diharapkan menjadi komitmen bersama dalam perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Papua Selatan.








