Ombudsman RI Jalin Kerja Sama dengan Tiga Perguruan Tinggi di Yogyakarta untuk Perkuat Pendidikan dan Program Magang Mahasiswa
Sleman - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Penandatanganan Serentak Naskah Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, dan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa pada Kamis (30/7/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman DIY. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan, peningkatan kapasitas mahasiswa, serta penguatan budaya anti maladministrasi di lingkungan akademik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra Tektona, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Partono, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Muflihul Hadi, Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Hery Kristiyanto, Rektor Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Warsiti, serta Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa H. Pardimin.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, dilanjutkan dengan Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, dan diakhiri dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, MoU harus menjadi landasan untuk melahirkan berbagai program dan kolaborasi yang nyata, terukur, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa, perguruan tinggi, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rahmadi berharap kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, seperti pelaksanaan program magang mahasiswa, pengembangan Pendidikan Anti Maladministrasi, kegiatan penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, kuliah umum, serta berbagai bentuk kolaborasi akademik lainnya. Dengan demikian, substansi Nota Kesepahaman dapat benar-benar diwujudkan dalam implementasi yang memberikan dampak positif, bukan hanya menjadi dokumen administratif atau kegiatan seremonial.
Lebih lanjut, Rahmadi juga mendorong agar sinergi antara Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan ketiga perguruan tinggi dapat terus berkembang sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.
Anggota Ombudsman RI, Partono senada menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperluas kesempatan mahasiswa untuk mengikuti program magang di Ombudsman RI. Melalui program tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dalam proses pencarian dan pengelolaan data, memahami mekanisme pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, serta meningkatkan wawasan mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI.
Selain program magang, Partono juga memperkenalkan Program Pendidikan Anti Maladministrasi yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Program ini diharapkan mampu membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka peluang integrasi materi anti maladministrasi ke dalam kurikulum maupun berbagai kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing rektor perguruan tinggi menyampaikan komitmennya terhadap kerja sama yang telah terjalin. Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ombudsman RI serta berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dan institusi. Rektor Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi yang diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Sementara itu, Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi antara UST dan Ombudsman RI dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi swasta, khususnya dalam upaya menjaring mahasiswa baru di tengah dinamika persaingan pendidikan tinggi.
Melalui kolaborasi ini, Ombudsman RI berharap hubungan kemitraan dengan perguruan tinggi tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga memperluas peran dunia akademik dalam membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (dap)








