• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Hadiri Halo RRI: Respons Aduan Warga Soal BPJS, Jalan Rusak, dan Parkir Liar
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Senin, 21/07/2025 •
 
Kaantor RRI Kota Kendari (By Bustanil)

Kendari, 21 Juli 2025 - Perwakilan  Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam mengawal pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Aan Andrian, dalam program interaktifHalo RRI di Kantor RRI Kota Kendari. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi langsung kepada instansi yang memiliki wewenang dalam pengawasan pelayanan publik.

Salah satu isu yang disoroti dalam program tersebut adalah tentang kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinyatakan nonaktif meskipun belum pernah digunakan. Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Kesehatan Kendari menjelaskan bahwa status nonaktif bukan karena tidak pernah digunakan, melainkan dapat terjadi akibat tunggakan iuran, perpindahan status peserta yang tidak diperbarui, perubahan data dalam DTKS oleh Kemensos, serta ketidaksesuaian data kependudukan seperti NIK dan KTP. Klarifikasi ini diharapkan bisa meluruskan pemahaman masyarakat dan mendorong pembaruan data secara aktif.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait banyaknya jalan rusak yang belum tertangani. Kondisi tersebut sangat mengganggu kenyamanan berkendara, bahkan membahayakan keselamatan warga. Ombudsman RI menanggapi aduan ini dengan mencatatnya sebagai bagian dari pengawasan layanan publik di bidang infrastruktur, serta mendorong pemerintah daerah agar responsif terhadap laporan masyarakat.

Tidak kalah penting, aduan mengenai parkir liar dan kendaraan yang memadati bahu jalan juga mencuat dalam diskusi. Praktik parkir sembarangan tersebut dinilai menjadi penyebab terganggunya arus lalu lintas, terutama di titik-titik padat aktivitas seperti pasar dan kawasan niaga. Penelpon meminta agar ada ketegasan dari dinas terkait dalam penertiban serta penyediaan kantong parkir yang memadai.

Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam forum sepertiHalo RRI, diharapkan tercipta komunikasi dua arah antara publik dan penyelenggara layanan. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menegaskan pentingnya mendengarkan suara warga dan akan terus berperan sebagai pengawas netral untuk memastikan setiap aduan mendapat tindak lanjut yang tepat oleh instansi terkait.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...