• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Dorong Penguatan Pelayanan Publik di Kabupaten Wajo
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Jum'at, 29/08/2025 •
 
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, bersama Bupati Wajo, Andi Rosman (Foto : ORI Sulsel)

WAJO - Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar dalam kunjungan kerja di Kantor Bupati Wajo, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (28/8/2025).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, dalam sambutannya menekankan program Desa Anti Maladministrasi sebagai salah satu warisan (legacy) yang diinisiasinya sebelum mengakhiri masa jabatan periode keduanya. Program ini, kata Dadan, diharapkan mampu menjadi model pencegahan maladministrasi di tingkat desa serta memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.

Bupati Wajo Andi Rosman, menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Ombudsman RI di daerahnya."Kegiatan ini menjadi suatu kebanggaan, khususnya bagi kami sebagai birokrat dan penyelenggara negara," ujar Rosman.

Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar. Ia menuturkan rasa bangganya dapat kembali berkunjung ke Kabupaten Wajo, sekaligus menegaskan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada administrasi semata.

"Pelayanan publik dalam praktiknya tidak serta-merta dalam bentuk administrasi saja, melainkan merupakan manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat," kata Ismu.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...