Ombudsman RI Dorong Penguatan Digitalisasi Pelayanan Publik di Imigrasi Kelas I TPI Kendari

KENDARI - Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari beserta jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Dalam pertemuan tersebut, Syafrida R. Rasahan menekankan pentingnya penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan proporsional terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, pelayanan keimigrasian harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui berbagai inovasi, khususnya penguatan digitalisasi pelayanan publik agar layanan semakin efektif, transparan, dan mudah diakses.
"Permasalahan di bidang keimigrasian harus ditangani secara cepat dan proporsional. Jangan takut melakukan inovasi-inovasi baru, terutama melalui digitalisasi pelayanan publik. Ketika masyarakat menyampaikan permasalahan, penyelenggara wajib memberikan jawaban atau tanggapan yang jelas sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian pelayanan," tegas Syafrida.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan Ombudsman RI. Ia mengucapkan terima kasih atas arahan yang disampaikan terkait penguatan pelayanan publik dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyelesaian setiap pengaduan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan kerja ini, Ombudsman RI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan keimigrasian yang semakin modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








