• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Dorong Kolaborasi dan Kerja Sama di Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 02/11/2022 •
 

Banjarmasin - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendorong peran Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dalam upaya pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan dan tumbuhan yang dimasukkan ke dalam, dan/atau dikeluarkan dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Yeka, Balai Karantina Pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan keamanan barang masuk dan keluar. "di samping melaksanakan fungsi kekarantinaan, Balai Karantina merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan perekonomian sehingga layanan yang diberikan, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan dapat peningkatan pelayanan publik " ujarnya saat berdiskusi di Aula Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Selasa (01/11/2022).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengatakan bahwa Wabah PMK telah mempengaruhi perekonomian di Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pertemuan dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Balai Veteriner Regional Kalimantan serta petani dan peternak.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Nur Hartanto menyampaikan, untuk meningkatkan pelayanan di Balai Karantina Pertanian, pihaknya telah membuat mobil pelayanan karantina serta kanal informasi dan pengaduan baik online maupun offline.

Isrokal, Koordinator Pelaksana Tusi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin menambahkan bahwa Provinsi Kalsel saat ini menuju penanganan PMK kearah zona putih. Langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam menangani wabah PMK selama ini. Diantaranya yaitu pengendalian lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) dan produknya, serta melakukan Tindakan Karantina Hewan (TKH) terhadap pemasukan HRP.

Di sisi lain, Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin juga berharap terdapat penyetaraan kualitas fasilitas baik di laboratorium pengujuan maupun di UPT Balai Karantina seperti Gerbang Desinfektan dan alat-alat penunjang lainnya.

Setelah diskusi di Aula Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Yeka didamping Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melanjutkan kunjungan ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk melihat secara langsung pemeriksaan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dalam proses keluar-masuk barang.

"Ombudsman perlu berkoordinasi lebih lanjut terkait kerja sama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI," tutup Yeka.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...