• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI DIY Gelar Pelatihan Advokasi Pelayanan Publik melalui Citizen Report Card bagi Mahasiswa di Yogyakarta
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 13/05/2026 •
 
Pemaparan materi pelatihan advokasi pelayanan publik melalui metode Citizen Report Card (CRC)

Sleman - Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan advokasi pelayanan publik melalui metode Citizen Report Card (CRC) bagi Komunitas Sinergi Publik yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus di Yogyakarta pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terkait pengawasan pelayanan publik berbasis partisipasi warga.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mendorong perbaikan pelayanan publik melalui pengawasan yang konstruktif dan berbasis data. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat membantu menyuarakan aspirasi masyarakat secara objektif dan sistematis.

Materi pelatihan disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI DIY, Chasidin. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Citizen Report Card (CRC) merupakan metode penilaian kualitas pelayanan publik berdasarkan pengalaman langsung masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui CRC, warga dapat memberikan "rapor" terhadap layanan publik yang diterima sehingga menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak-hak warga dalam pelayanan publik, mulai dari hak memperoleh layanan yang adil dan berkualitas, mengetahui standar pelayanan, mengawasi pelaksanaan layanan, hingga menyampaikan pengaduan apabila ditemukan maladministrasi.

Selain itu, dijelaskan bahwa CRC tidak hanya berfungsi sebagai riset akademis, tetapi juga sebagai instrumen advokasi kebijakan. CRC digunakan untuk mengidentifikasi masalah utama pelayanan publik, menyusun rekomendasi perbaikan, serta mendorong perubahan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi pelatihan, peserta dikenalkan pada tahapan pelaksanaan CRC, mulai dari persiapan, focus group discussion (FGD), survei kuantitatif, pengolahan dan analisis data, penyusunan rapor pelayanan, hingga advokasi dan tindak lanjut. Metode CRC sendiri menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk menghasilkan data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab terkait praktik pengawasan pelayanan publik di lapangan. Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta tampak antusias mengikuti pelatihan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, Ombudsman RI DIY berharap kolaborasi dengan kalangan mahasiswa dapat terus diperkuat guna mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...