• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI dan UNSRI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik melalui Seminar Nasional dan Launching Unit Layanan Terpadu
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Rabu, 27/05/2026 •
 
Foto Bersama Ombudsman RI dan Unsri

PALEMBANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, didampingi Anggota Ombudsman RI, Partono serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melaksanakan Seminar Nasional bertajuk "Desentralisasi Pelayanan Publik di Era Digital: Tantangan dan Masa Depan Otonomi Daerah" yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), serta launching Unit Layanan Terpadu Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Kamis (21/5/2026), di Ruang Ujian Doktor Ilmu Hukum FH Tower Lantai 7 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang. 

Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Taufiq Marwa yang diwakili oleh Radiyati Umi Partan selaku Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hilirisasi, dan Teknologi Informasi.

Dalam pemaparannya, Rahmadi menyampaikan bahwa Ombudsman RI membuka ruang kolaborasi yang luas dengan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, program magang mahasiswa, serta pengembangan kajian pelayanan publik. "Kami terbuka untuk kerja sama penelitian, magang, maupun pengembangan kajian pelayanan publik. Harapannya, sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan dan mendukung penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi," ujarnya.

Prof. Radiyati dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

"Universitas Sriwijaya ingin menjadi bagian dari perubahan dan perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh. Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir berbagai inovasi dan tata kelola pelayanan yang lebih baik bagi civitas akademika maupun masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Joni Emirzon, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas dukungan dalam pengembangan sistem pelayanan terpadu di lingkungan Fakultas Hukum UNSRI.

Ia menjelaskan bahwa Unit Layanan Terpadu dibangun untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif, profesional, dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa maupun masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh M. Adrian Agustiansyah selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNSRI, jajaran pimpinan universitas, serta pejabat Ombudsman RI lainnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...