Ombudsman RI dan UIN Suska Riau Tindak Lanjuti Kerja Sama

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ombudsman RI dan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau terus menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya. Tindak lanjut itu dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI Provinsi Riau dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri,
SE dan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Dr Nurdin MA
di Rektorat UIN Suska Riau, Jumat (5/2/2021) pagi. Acara turut dihadiri
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau Drs. H.
Promadi, MA., Ph.D, Direktur Program Pascasarjana UIN Suska Riau, Dekan
Fakultas Ushuluddin dan sejumlah Ketua Jurusan dan Prodi di Fakultas
Dakwah dan Komunikasi. Dari Ombudsman RI, anggota Ombudsman RI Dr Ninik
Rahayu dan Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Organisasi Setjen Ombudsman
RI Dr Dwi Ciptaningsih turut menghadiri acara ini secara virtual.
Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan
apresiasinya kepada pihak UIN Suska Riau yang terus berkomitmen untuk
menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Ketua
Ombudsman RI dan Rektor UIN Suska Riau beberapa tahun sebelumnya. Ruang
lingkup kerja sama ini meliputi upaya pencegahan maladministrasi dan
penyelesaian laporan masyarakat.
Di bidang pencegahan
maladministrasi, kegiatan kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi
penyusunan dan reviu kurikulum yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Selain itu, akan dilakukan kerja sama terkait praktik kerja lapangan
atau magang mahasiswa. Juga akan dilakukan kerja sama penelitian karya
tulis, jurnal, skripsi mahasiswa dan tenaga pengajar di UIN Suska Riau
terkait tema pelayanan publik.
Menurut Ahmad, secara formal
perjanjian kerja sama ini memang baru ditandatangani pada hari ini.
Namun secara informal kerja sama Ombudsman RI dengan Fakultas Dakwah dan
Komunikasi UIN Suska Riau sudah berlangsung lama. "Mahasiswa dari UIN
Suska Riau sudah banyak yang melakukan kegiatan magang di kantor
Ombudsman RI Provinsi Riau sejak dibentuknya Ombudsman RI Provinsi Riau
pada tahun 2012 lalu. Bahkan sudah banyak juga mahasiswa UIN Suska Riau
yang melakukan penelitian untuk penulisan skripsi terkait tema pelayanan
publik yang diawasi oleh Ombudsman RI,'' papar Ahmad lagi.
Pada
kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska
Riau Dr Nurdin MA sangat berharap perjanjian kerja sama ini bisa segera
diimplementasikan oleh kedua pihak. Bagaimana pun pihak perguruan tinggi
tentu saja sangat berkepentingan untuk membangun kerja sama dengan
pihak-pihak di luar kampus. Melalui kerja sama dengan Ombudsman RI,
diharapkan tradisi akademik di kampus UIN Suska Riau bisa semakin
berkembang di masa mendatang.(rilis)








