Ombudsman RI dan Pemkot Padang Perkuat Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Padang - Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Padang menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Kamis (11/6/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, Wali Kota Padang Fadly Amran, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Dalam sambutannya, Maneger Nasution menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas komitmen dan keterbukaannya dalam menerima berbagai masukan serta saran perbaikan yang diberikan Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman hadir sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sering kali berawal dari terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, upaya pencegahan maladministrasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Maneger juga menilai bahwa Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir telah menunjukkan perkembangan yang positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterbukaan Pemerintah Kota Padang terhadap pengawasan dan masukan dari Ombudsman menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Ombudsman dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat terhadap pengawasan yang efektif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman hadir untuk memastikan setiap penyelenggara pelayanan publik menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan yang baik dan bebas dari maladministrasi.
Maneger juga mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan Pemerintah Kota Padang terhadap sejumlah laporan masyarakat yang berkaitan dengan sektor pendidikan, termasuk persoalan lembar kerja siswa (LKS) dan seragam sekolah. Respons positif Pemerintah Kota Padang terhadap rekomendasi Ombudsman menunjukkan adanya komitmen kuat untuk terus melakukan perbaikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
"Keterbukaan terhadap pengawasan merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Ke depan, sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Padang diharapkan semakin kuat untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor. Menurutnya, pembaruan nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi penguat kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dan Ombudsman dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Wali Kota menyampaikan bahwa keberadaan Ombudsman memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Berbagai saran serta rekomendasi yang diberikan Ombudsman selama ini telah menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kota Padang dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan, termasuk memperkuat peran Mal Pelayanan Publik dan mempermudah proses perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
"Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi semangat baru untuk memperkuat kerja sama antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," ujar Fadly Amran.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kota Padang kepada Ombudsman Republik Indonesia sebagai simbol penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Padang. (*)








