• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI dan ISI Padang Panjang Perkuat Budaya Anti Maladministrasi di Lingkungan Perguruan Tinggi
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 12/06/2026 •
 

PADANG PANJANG - Ombudsman RI terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam upaya membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ombudsman RI dan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang yang dilaksanakan di kampus ISI Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Manager Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat  Adel Wahidi dan Jajaran pimpinan ISI Padang Panjang, dosen, serta tenaga kependidikan.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, agenda juga diisi dengan diskusi bertema "Peran Perguruan Tinggi dan Ombudsman dalam Membangun Budaya Anti Maladministrasi di Sumatera Barat."

Penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dan ISI Padang Panjang menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi kedua lembaga, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya anti maladministrasi di lingkungan perguruan tinggi.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dosen dan tenaga kependidikan. Dalam paparannya, Anggota Ombudsman RI Manager Nasution menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap praktik-praktik maladministrasi yang dapat menghambat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut Manager, perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai pelayanan publik yang berintegritas. Karena itu, kampus perlu menjadi teladan dalam penyelenggaraan layanan yang transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pengguna layanan.

"Budaya anti maladministrasi harus dibangun sejak dini melalui pendidikan dan praktik tata kelola yang baik di lingkungan kampus. Perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis Ombudsman dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendorong lahirnya generasi yang memiliki integritas tinggi," kata Manager.

Ia juga menekankan bahwa pencegahan maladministrasi tidak cukup dilakukan melalui pengawasan semata, melainkan perlu didukung oleh pembangunan budaya organisasi yang mengedepankan etika, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Melalui kerja sama ini, Ombudsman RI berharap semakin banyak perguruan tinggi yang terlibat aktif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pelayanan publik sekaligus memperkuat gerakan anti maladministrasi di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan ini, Rektor ISI Padang Panjang turut menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kerja sama yang dibangun bersama Ombudsman RI. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Budaya anti maladministrasi harus menjadi bagian dari ekosistem akademik yang kita bangun bersama di ISI Padang Panjang. Upaya mencegah maladministrasi bukan hanya menjadi tugas Ombudsman, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur di lingkungan kampus," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Kerja sama antara Ombudsman RI dan ISI Padang Panjang menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan seni, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta pelayanan publik yang berkeadilan.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...