Ombudsman RI Dalami Tata Kelola Perkebunan dan Industri CPO PT HCT Kalsel

Tapin-Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika kunjungi PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) dalam agenda pengawasan terkait pengelolaan dan pengolahan produksi CPO di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/07/2023). Kegiatan kunjungan didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman serta Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI, Hendratmojo Bagus Hudoro bersama jajaran pimpinan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin. Kegiatan kunjungan tersebut diterima oleh jajaran pimpinan perusahaan PT HCT, yakni General Manager, Manager Humas dan Kemitraan, Manager Kebun Plasma, serta Manager Legal dan HR.
Dalam diskusi yang berlangsung, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan maksud kunjungan pengawasan di PT HCT, beberapa diantaranya adalah untuk mendapat informasi alur proses pengelolaan dan pengolahan CPO secara langsung oleh perusahaan, kemudian mendapat penjelasan terkait bentuk-bentuk kerja sama kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat, termasuk penyelesaian potensi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat. Kemudian di sisi pelayanan publik, Ombudsman RI ingin mengetahui langsung serta mendapat masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik sektor perkebunan dan industri yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dari sudut pandang pihak PT HCT sebagai pelaku usaha.
Ditekankan oleh Yeka Hendra Fatika, bahwa penting bagi perusahaan sebagai pelaku usaha untuk membangun kolaborasi kerjasama, terutama terhadap masyarakat sekitar area HGU perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, serta pendampingan dan pembimbingan pengelolaan lahan plasma kepada masyarakat, agar hasil panen kebun plasma sesuai dengan standar kualiatas CPO yang baik, sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat
Dijelaskan oleh Manager Humas dan Kemitraan PT HCT, Setiyono mewakili perusahaan, bahwa PT HCT adalah salah satu anak perusahaan di bawah Hasnur Group, yang bergerak di lini usaha perkebunan kelapa sawit dan memiliki areal perkebunan seluas 9.652 Ha.
Terkait kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat, telah terbangun melalui program perkebunan plasma yang berjalan sinergis antara kebun inti perusahaan dengan kebun plasma masyarakat. Program ini turut melibatkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama terkait proses verifikasi pengelolaan dan pembangunan plasma masyarakat, yang bekerjasama dengan pihak perbankan, sesuai alur proses yang telah disepakatistake holder terkait dan masyarakat. Selain turut memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pekerja perusahaan, PT HCT turut membantu dan mendorong sertifikasi lahan plasma milik masyarakat, untuk menjamin legalitas kepemilikan hak atas lahan plasma bagi masyarakat.
Usai diskusi antarastake holder terkait agenda kunjungan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan pabrik pengolahan CPO milik PT HCT, didampingi jajaran pimpinan perusahaan, Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI, jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.








