Ombudsman RI Bersama Pemprov Sumbar Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Padang - Ombudsman Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (11/6/2026). Kegiatan Rakor dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat, sekaligus mendorong penyelenggaraan pelayanan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan pentingnya komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pelayanan, melakukan upaya pencegahan maladministrasi termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan, Adel Wahidi menyampaikan catatan beberapa Laporan Masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti terutama LHP Tindakan Korektif Lembah Anai yang harus dituntaskan mengingat sudah melebihi batas waktu yang diberikan, karena jika tidak ditindaklanjuti akan menjadi catatan pada Penilaian Ombudsman Tahun ini. Adel Wahidi juga menekankan agar seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan mulai Juli.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah menyambut baik pelaksanaan Rakor ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam membangun budaya pelayanan publik yang responsif serta bebas maladministrasi. Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Visi Pembangunan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029, yaitu "Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan".
Rakor juga menjadi forum diskusi dan evaluasi dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Barat yang masuk melalui laporan masyarakat di Ombudsman. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh OPD dapat semakin meningkatkan kualitas layanan, dengan memberikan perhatian serius terhadap seluruh hasil evaluasi, catatan, dan Rekomendasi yang diberikan Ombudsman sebagai pengawas eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (*)








