• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Bengkulu Beri Penguatan Kelembagaan ke Desa di Bengkulu Tengah
PERWAKILAN: BENGKULU • Selasa, 17/12/2024 •
 
Sosialisasi penerapan standar pelayanan publik di tingkat desa

Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu melaksanakan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di dua desa di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 16-17 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi dan Kantor Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat. Selain itu, Ombudsman juga menyosialisasikan penerapan standar pelayanan publik di tingkat desa.

Pada 16 Desember 2024, Ombudsman RI mengunjungi Desa Taba Terunjam menemui Sekretaris Desa beserta perangkat desa untuk berdiskusi dan melakukan pemantauan langsung. Keesokan harinya, 17 Desember 2024, kunjungan dilanjutkan ke Desa Taba Pasemah. Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman bertemu dengan Kepala Desa dan perangkat desa setempat.

Kegiatan yang dilakukan yaitu koordinasi dan pemantauan dalam mengidentifikasi pelayanan publik yang tersedia di desa, menilai tingkat kepatuhan perangkat desa terhadap standar pelayanan publik, melakukan diskusi dengan perangkat desa mengenai kendala yang dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat, sosialisasi standar pelayanan publik dalam penyampaian materi terkait prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, pengenalan indikator standar pelayan publik dan diskusi interaktif dengan perangkat desa terkait implementasi dan penerapan standar pelayanan di tingkat desa.

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Riki Arif dan Jhoni Kuswara selaku perwakilan dari Ombudsman RI. Mereka memberikan arahan dan panduan kepada perangkat desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dari hasil kunjungan ini, Ombudsman RI memberikan beberapa Rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa yaitu diperlukan pelatihan berkelanjutan bagi perangkat desa agar lebih memahami dan mengimplementasikan standar pelayanan publik, perlu adanya sinergi yang lebih baik antara perangkat desa dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, desa perlu memaksimalkan penggunaan papan informasi untuk menyampaikan layanan yang tersedia secara transparan dan ibutuhkan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Ombudsman RI untuk memperkuat kelembagaan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Dengan adanya koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan pelayanan publik di Bengkulu Tengah semakin optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan


Disusun Oleh:

Intan Dewi Yuliansari





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...