• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: PPDB Tingkat SD dan SMP Minim Pengaduan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 03/07/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, S.H (Foto: VWB/Pencegahan)

NTTTERKINI.ID, Kupang - Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pelaksanaan PPDB tingkat Kota Kupang berjalan lancar, hanya ada satu pengaduan namun sudah diselesaikan," kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Kamis, 02 Juli 2020.

Menurut dia, pelaksanaan PPDB secara online tahun 2020 mengalami kemajuan karena tidak meninggalkan persoalan seperti tahun- tahunsebelumnya dan tidak ada persoalan berarti yang ditemui di lapangan.

Sistem pendaftaran online dan verifikasi juga online langsung oleh panitia dalam sistem aplikasi, sehingga sesuai dengan jumlah kuotayang di tetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Kupang, Dumul Djami mengatakan untuk tingkat SD sebanyak 10 sekolah telah melaksanakan pendaftaran secara online, sedangkan tingkat SMP sebanyak 20 dan secara menyeluruh melaksanakan PPDB secara online.

Total jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 6.945 siswa yang tersebar di 20 sekolah negeri dan 35 sekolah swasta.

"Totalan sekitar 6 ribuan siswa yang kita terima di SMP, bahkan ada beberapa sekolah tertentu yang over dari jumlah kuota, namun sudah diarahkan ke sekolah terdekat," kata Dumul.

Semua sistem penerimaan tersebut sudah sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) yakni maksimal 11 kelas, kerena jika melewati jumlah tersebut akan menuai persoalan yang berhubungan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (Lid)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...