Ombudsman Perwakilan Kalteng Support Pelatihan SP4N dan SIPP
MEDIA CENTER, Palangka Raya - Layanan aspirasi pengaduan online rakyat (LAPOR) dibangun oleh tiga institusi yaitu Kementerian PAN dan RB, Staf kantor presiden dan Ombudsman RI.
Kepala ombudsman perwakilan Kalimantan Tengah Thoeseng T. T. Asang ketika ditemui awak media center Isen Mulang,  pada kegiatan pelatihan SP4N- LAPOR dan pelatihan SIPP, Selasa (18/6/2019) di ruang rapat peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya.
Mengatakan peran Ombudsman dalam Sistem Pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional - layanan aspirasi pengaduan online rakyat (SP4N - LAPOR) adalah mendorong pembentukan pengelola pengaduan internal ditiap penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan turut serta dalam mengawasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada kurun waktu tertentu.
Lebih lanjut Thoeseng mengatakan bahwa dengan dilaksanakan pelatihan ini, memberikan penguatan dan informasi kepada pihak Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap tindaklanjut pengaduan masyarakat. Sekali lagi terkait diadakan pelatihan ini, saya support karena bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik.
Harapannya agar Pemko Palangka Raya dapat memahami tugasnya sebagai penyelenggara pelayanan publik yg memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yg berkualitas, ungkapnya. (MC.Isen Mulang/tina).