Ombudsman Perwakilan Kalbar raih penghargaan keterbukaan informasi publik

Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan
Barat kembali berhasil meraih penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi
Publik Kategori Lembaga Non Struktural Se- Kalbar Tahun 2018.
 Â
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Kalbar dalam rangka
Pengimplementasian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
 Â
"Tahun ini kami berhasil mempertahankan peringkat kedua untuk Kategori
Lembaga Non Struktural se-Kalbar sama halnya dengan tahun sebelumnya.
Perhargaan ini tentunya merupakan komitmen Ombudsman Kalbar guna
mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif,
efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Agus Priyadi di Pontianak, Jumat.
 Â
Agus menyebutkan dengan dengan penganugerahan yang digelar setiap
tahunnya oleh Komisi Informasi Kalbar, tentu membantu memonitor serta
mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga publik termasuk Ombudsman Kalbar
dalam memberikan layanan keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh
publik.
 Â
"Penghargaan ini menjadi cambuk dan penyemangat bagi Ombudsman Kalbar
untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat dan
keterbukaan informasi publik dan harapnya tahun depan, Ombudsman Kalbar
dapat menduduki peringkat pertama Kategori Lembaga Non Struktural,"
harap dia.
 Â
Atas pencapaian yang ada pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komisi
Informasi Kalbar yang telah menyelenggarakan acara tersebut dan
berkerja keras dalam memonitor dan mengevaluasi kinerja Ombudsman Kalbar
dalam pengimplementasian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
 Â
"Kembali kami akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada
masyarakat Kalbar, termasuk soal keterbukaan publik kami. Kami juga
butuh dukungan dari masyarakat Kalbar dalam menjalankan tugas
sebagaimana ketentuan yang ada," kata dia.








