Ombudsman Perwakilan Jateng Pantau Pelayanan Publik di Sragen, Ini Hasilnya

RIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Ombudsman RI yang merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik, memantau penyelenggaraan pelayanan publik selama cuti Lebaran 2018.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) pun terus melakukan pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik ke sejumlah lokasi.
Salah Satunya di Kabupaten Sragen, Rabu (13/6/2018).
Pemantauan dilakukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Sragen.
Juga, di Posko Terpadu Polda Jateng dan Polda Jatim. antara Polres Sragen-Polres Ngawi di Kec. Mantingan, Kab. Ngawi.
Pertama, Arif Wijayanto Sutarno, Analis dari Sekretariat Jenderal Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, memantau ke Disdukcapil Sragen.
Didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sragen, Sri Umiyati, Arif menyaksikan secara langsung proses pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami berharap proses pelayanan publik tetap berjalan meskipun hari ini sudah cuti bersama," ujar Arif di lokasi pemantauan, sebagaimana rilis yang diterima TribunSolo.com, Rabu.
Pelayanan kepada mayarakat. kata Arif, bisa memudahkan masyarakat dari perantauan yang mudik dan akan mengurus pelayanan administratif di dinas dukcapil setempat.
"Pelayanan publik tetap berjalan sampai tanggal 14 juni 2018 atau H-1 Lebaran," kata Arif menegaskan.
Sementara itu kegiatan di Posko Terpadu Polda Jatim dan Polda Jateng yang dilaksanakan oleh Polres Sragen dan Polres Ngawi di Mantingan, berjalan lancar.
Pelayanan Publik Berjalan 24 Jam selama mudik Lebaran 2018.
Adapun hasil pantauan di lapangan, jumlah kendaraaan bermotor yang melintas di jalur tersebut tidak begitu padat seperti tahun sebelumnya.
Ini dikarenakan sebagian kendaraan melalui tol.
Iptu Sutomo dari Polres Sragen, sebagai petugas jaga di Posko, menerangkan kepada Arif selaku wakl Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, tentang keberadaan para pemudik yang melintas antardua provinsi.
Menurut Sutomo, arus kedatangan para pemudik terpantau lancar.
Meski begitu, pengawasan dan pemantauan terus dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik di jalur Solo-Surabaya tersebut. (*)








