• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Perwakilan Bali Turun ke Lokasi Gali Persoalan Kekeringan di Subak Balangan Mengwi Badung
PERWAKILAN: BALI • Kamis, 29/04/2021 •
 
Ketua Ombudsman RI Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat turun langsung melakukan peninjauan di subak Balangan, Mengwi pada Selasa 27 April 2021

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Masalah kekeringan di Subak Balangan, Kuwum, Mengwi, Badung sampai saat ini belum ada titik terang.

Bahkan Ombudsman RI perwakilan Bali setelah menggali informasi ke Badung, kini langsung turun ke lokasi untuk menemukan permasalahan yang dihadapi.

Pasalnya subak yang berbatasan dengan Kabupaten Tabanan mengalami kekeringan selama 21 tahun.

Ombudsman RI Bali pun meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali- Penida untuk mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Sebenarnya semua ini BWS yang mempunyai wewenang. Jadi harus langsung mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Ketua Ombudsman RI Bali, Umar Ibnu Alkhatab Kamis 29 April 2021.

Menyikapi masalah tersebut, dirinya mengakui sudah langsung turun ke lokasi atau melakukan peninjauan langsung ke Subak Balangan, dan bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat seperti Pekaseh dan lainnya.

Pihaknya juga mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait persoalan 21 tahun Subak Balangan mengalami kekeringan.

"Setelah itu kami turun ke lokasi lahan pertanian yang dimiliki oleh warga, memang dari ketersediaan air kita lihat belum memadai.

Tapi ada aliran air dari kelompok masyarakat lainnya bukan dari aliran sungai," terang Umar sembari mengatakan peninjauannya saya lakukan Selasa lalu.

Dijelaskan, lahan pertanian yang ada di wilayah tersebut cukup subur namun kendalanya hanya adanya hambatan ketersediaan air.

Kalau saja beton pembatas sungai dibuka, maka akan membuat pertanian di Subak Balangan menjadi lebih bagus. Begitu juga di subak sekitarnya juga terdampak.

"Jadi kalau airnya sedikit, bukan saja di Subak Balangan tetapi subak di sekitarnya juga ikut terdampak kekeringan," bebernya.

Meski demikian, pihaknya juga mengaku sudah berbicara secara langsung dengan Bupati Badung terkait masalah itu.

Pihaknya pun minta agar Bupati memperhatikan serius Subak Balangan itu.

Pasalnya jika dibiarkan akan tidak menguntungkan bagi perkembangan pertanian di Badung.

"Waktu itu Beliau (Bupati Badung) berusaha segera menyelesaikan," bebernya.

Selain itu ia juga meminta Komisi II DPRD Badung untuk turun tangan mempercepat penyelesaian itu.

Permasalahan ini tidak soal hubungan masyarakat saja tetapi hubungan antar pemerintah Badung dan Tabanan.

"Dua kabupaten ini saya harap berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan Subak Balangan dan sekitarnya," terangnya.

Disinggung mengenai adanya beton pembatas pada pembagian air tersebut, pihaknya mengatakan kalau dilihat dari kepemilikan sungai adalah negara dan yang mempunyai kewenangan itu BWS Bali-Penida.

Sehingga BWS Bali - Penida harus membongkar, karena sungai itu adalah tanah milik negara dan tidak bisa di klaim oleh satu masyarakat.

"Membuat beton pembatas di atas lahan negara itu tidak boleh. Kita minta BWS mengambil tindakan untuk membongkar itu, sudah barang tentu koordinasi dulu dengan dua Pemkab (Badung-Tabanan) sehingga tidak menimbulkan gejolak," tegasnya.

Ia kembali berharap BWS Bali - Penida harus mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi atau mengganggu dengan menambah bangunan di atas tanah negara tanpa pemberitahuan pemiliknya yaitu BWS.

"Secara pribadi saya belum ketemu langsung dengan BWS. Nanti kemungkinan saya akan kesana dan menyampaikan fakta di lapangan. Namun tetap kami harapkan BWS mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

Untuk diketahui, sudah lama petani di Subak Balangan Desa Kuwum, Mengwi Badung kesulitan akan air untuk mengairi sawah.

Bahkan sampai kini sawah dengan luas 100 Hektar itu pun kering dan tidak bisa dimanfaatkan petani sama sekali.

Hal itu pun dikatakan Pekaseh Subak Balangan I Ketut Matrayasa didampingi gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) usai rapat bersama Komisi II DPRD Badung

"Kekeringan ini sudah terjadi dari 21 tahun yang lalu itu karena adanya pembagian air yang dialirkan ke wilayah Tabanan," ujarnya

Kondisi itu pun sangat memprihatinkan, pasalnya 300 petani di Subak Balangan sama sekali tidak mendapat air.

Sebelumnya para petani bekerja di pariwisata, lantaran lahan pertaniannya tidak bisa dimanfaatkan.

Namun kini karena adanya pandemi covid-19, banyak petani yang mengeluhkan hal itu.

"Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air," ucapnya (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...