• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Perkirakan Perbaikan Jembatan Maut di Pidie Selesai 30 Hari
PERWAKILAN: ACEH • Rabu, 09/10/2019 •
 
Ombudsman Aceh saat mengecek jembatan maut di Pidie (Dok. Ombudsman Aceh)

Banda Aceh - Jembatan gantung lapuk di Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh kini direhab besar-besaran. Proses pengerjaan jembatan yang sering dilalui siswa ini ditargetkan rampung sebulan.

"Target pemborong 20 hari kerja selesai. Tapi kami kira 30 hari baru akan selesai karena menyangkut bahan yang katanya mesti dibeli di luar Aceh," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin kepada detikcom, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Jembatan Maut yang Sering Dilalui Siswa di Pidie Mulai Diperbaiki

Taqwaddin bersama tim Ombudsman sudah mendatangi lokasi pada Selasa (8/10) kemarin untuk mengecek proses pengerjaan jembatan tersebut. Menurutnya, jembatan sepanjang 40 meter tersebut sangat dibutuhkan para pelajar untuk menyeberang sungai.

"Pak Fadhullah, Wakil Bupati Pidie sudah berjanji akan menyelesaikan rehab besar jembatan tersebut dalam waktu 30 hari ini. Sudah beberapa tahun ini diusulkan anggarannya, selalu terlewatkan pembahasannya sehingga tidak dianggarkan. Inipun dikerjakan dengan pagu di bawah Rp 200 juta atas saran Ombudsman," jelas Taqwaddin.

"Jembatan itu bukan dibangun baru. Tapi rehab besar. Yang tinggal sling dan jari-jari. Yang lain bongkar semua," ungkapnya.

Taqwaddin mengungkapkan, terkait pelayanan publik yang berisiko membahayakan nyawa manusia, Ombudsman akan melakukan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO). Hal itu terlebih lagi menyangkut pelayanan publik yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Terkait dengan buruknya pelayanan yang dapat membahayakan nyawa manusia maka harus segera ditangani dan tidak boleh dijadikan alasan belum ditangani karena tidak ada anggaran," kata Taqwaddin.

Baca juga: Siswa Bertaruh Nyawa di Jembatan Maut, Pemkab Pidie: Segera Diperbaiki

"Dalam Undang-undang tentang Keuangan Negara sudah ditentukan dalam hal kebutuhan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan anggaran yang nantinya dilaporkan pada anggaran perubahan," ujar dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini.

Seperti diketahui, Para pekerja mulai membongkar lantai jembatan yang sudah lapuk sejak Senin (7/10) kemarin. Kondisi jembatan saat ini sudah tidak ada lantai lagi dan untuk sementara tidak dapat dilalui. Pembongkaran lantai ini menjadi tahap awal pembangunan jembatan sepanjang 40 meter itu.

(agse/gbr)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...