• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Pemprov Kalbar Masuk Kategori Tingkat Kepatuhan Sedang
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Sabtu, 31/03/2018 •
 
Ombudsman Kalbar Mengadakan Sosialisasi Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik 2017 dan Pendampingan Kepatuhan 2018 di Kantor Gubernur Kalbar

Pontianak, thetanjungpuratimes.com- Bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat mengadakan kegiatan sosialisasi hasil kepatuhan pelayanan publik 2017 dan pendampingan kepatuhan 2018, pada Kamis (29/3/2018).

Kegiatan yang dipandu Asisten 3 Setda Provinsi Kalbar tersebut, diikuti sekitar 20 orang perwakilan SOPD Pemprov Kalbar. Bertindak sebagai Narasumber yaitu, Irma Syarifah, SH selaku Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar.

Dalam paparanya Irma menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil penilaian, Pemprov Kalbar masuk kategori tingkat kepatuhan sedang atau kuning dengan skor 66, 61 , urutan ke 12 dari 22 provinsi yang di survei.

"Sebenarnya, masih stagnannya Pemprov Kalbar pada zona kuning, merupakan PR besar bagi Ombudsman Kalbar, untuk mendorong perbaikan nilai kepatuham pemprov Kalbar di tahun 2018. Mengingat Pemprov Kalbar sudah 5 kali di survei. Dengan hasil 1 kali merah dan 4 kali masuk zona kuning," ujar Irma.

Irma mengatakan, pada 2018 ini, Ombudsman Kalbar akan adakan lagi penilaian kepatuhan pelayanan publik pada beberapa OPD sample, baik di provinsi maupun di kabupaten. Penilaian tahun 2017, memperlihatkan bahwa belum semua SOPD berkomitmen untuk melengkapi komponen pelayanan publiknya sebagaimana UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Dari 11 OPD yang dinilai, hanya DPMPTSP yang seluruh produk layananya hijau. Sedangkan beberapa dinas, seperti pendidikan dan  kebudayaan masih masuk zona merah.

"Ombudsman berharap ada komitmen dan konsistensi dari pimpinan maupun jajaranya di Pemprov Kalbar untuk meningkatkan nilai kepatuhan pelayanan publik. Untuk meningkatkan nilai kepatuhan pada 2018 Pemprov Kalbar akan membuat tim yang terdiri dari biro organsasi dan inspektorat. Tim tersebut nantinya akan melihat langsung kelengkapan komponen standar pelayanan publik di setiap OPD," harapnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...