• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Pemprov Kalbar Bertanggung Jawab
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 15/02/2018 •
 
HASIL PENILAIAN: Ombudsman RI PErwakilan Kalbar datangi Polres Sambas, untuk sosialisasikan h asil penilaian kepatuhan pelayanan publik. OZY/Pontianak Post

SAMBAS - Ombudsman RI Perwakilan Kalbar mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, mengawal percepatan proses renovasi lima Rumah Toko (Ruko) yang miring setelah pondasinya tertarik akibat ambruknya Dermaga Sambas pada 2014 lalu.

"Karena ini proyek pemerintah provinsi, Pemprov Kalbar harus mengawal percepatan renovasi lima ruko, inilah salah satu rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat Agus priyadi, Rabu (14/2) saat berada di Sambas.

Terlebih, sudah ada hasil dari penelitian oleh pihak independen yaitu FT Untan, dimana kerusakan lima ruko tersebut akibat pembangunan Dermaga Sambas. "Sudah ada hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim independen. Sehingga bisa menjadi dasar, untuk pihak terkait dalam hal ini Pemprov bertanggung jawab dan secepatnya merenovasi lima ruko yang rusak," katanya.

Peninjauan ke Dermaga Sambas, dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat terhadap lima ruko yang rusak akibat ambruknya Dermaga Sambas. Sebelumnya, juga sudah dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dan dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat. "Dalam pertemuan tersebut, disepakati pemerintah provinsi bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. Hal tersebut (renovasi lima ruko) dilakukan melalui mekanisme dana hibah," katanya.

Kepada pemilik lima ruko yang rusak. Bisa secepatnya mengajukan proposal permohonan hibah. "Kesepakatan lainnya, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengharapkan pemilik ruko mengajukan proposal permohonan hibah," katanya. Selain itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan memperbaiki jalan di depan ruko yang juga mengalami kemiringan. "Atas hal ini, Ombudsman mendorong agar pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum Kalbar, mengawal percepatan proses renovasi 5 ruko tersebut. Apalagi setelah dilakukan tinjauan langsung, kondisi ruko yang paling pinggir, semakin parah," katanya.

Hal tersebut juga dibenarkan, kuasa dari lima pemilik Ruko yang rusak, Sim Titi. Pihaknya berharap, apa yang sudah menjadi kesepakatan, secepatnya bisa direalisasikan. "Selaku kuasa 5 pemilik ruko, solusi ini ditunggu realisasinya. Mengingat permasalahan ini sudah berlangsung lama," katanya.(fah)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...