Ombudsman Papua Temui Polda Papua terkait Penilaian Kepatuhan 2024
JAYAPURA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melakukan kunjungan ke Polda Papua dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024. Kunjungan tersebut diterima oleh Inspektur Pengawasan Daerah Polda Papua, Yosi Muhamartha beserta jajaran PJU Polda Papua, Kamis (25/4/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta menyampaikan bahwa Ombudsman setiap tahun melaksanakan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terhadap penyelenggara layanan, salah satunya yaitu Polri. "Ombudsman RI memiliki fungsi penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Dalam menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi, setiap tahun Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik kepada pemerintah daerah dan lembaga pemerintahan vertikal," jelas Yohanes. "Untuk di Papua, Ombudsman RI akan melakukan penilaian terhadap seluruh kepolisian resor kabupaten/kota dalam wilayah hukum Polda Papua," lanjutnya.
Irwasda Polda Papua, Yosi menyampaikan pada prinsipnya seluruh jajaran Polda Papua siap turut serta menyukseskan diselenggarakannya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. "Bahwa penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh jajaran polres dalam wilayah hukum polda papua tidak selalu berjalan baik, dimana letak geografis dan kondisi keamanan menjadi salah satu kendala dalam pemaksimalan pelaksanaan pelayanan. Namun berkaca dari hasil penilaian tahun 2023, kami bertekad untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat. Kami berharap adanya komunikasi yang intens antara Polda Papua dan Ombudsman Papua agar hasil penilaian pada tahun 2024 dapat meningkat," tutur Yosi.
Dengan adanya pertemuan ini, Yohanes menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap agar terjalin kolaborasi yang berkesinambungan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Polda Papua.