Ombudsman Papua Soroti Pembangunan Infrastruktur Jalan di Akhir Tahun

JAYAPURA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanis B.J. Rusmanta, menyoroti sejumlah persoalan terkait pembangunan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat melalui program Halo RRI Pro I Jayapura pada Jumat (5/12/2025). Persoalan tersebut meliputi proyek pembangunan jalan yang dikerjakan pada akhir tahun dan dinilai tidak efektif, kerusakan jalan dan jembatan antar kabupaten, serta tindakan vandalisme oleh remaja.
Terkait proyek pembangunan jalan, Yohanis menegaskan bahwa pelaksanaan seharusnya dimulai sejak awal tahun agar proses pekerjaan dapat terukur dan meminimalkan risiko keterlambatan. "Pola pengerjaan yang menumpuk di akhir tahun sering kali berdampak pada kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas sebagai langkah jangka pendek untuk mengurai kepadatan yang timbul akibat proses pembangunan. Menurutnya, instansi terkait perlu memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan, Ombudsman Papua siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti.
"Rusaknya fasilitas publik menghambat aktivitas dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan harapan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat," kata Yohanis.
Melalui Program Halo RRI Jayapura, Ombudsman Papua mengapresiasi laporan dan keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan infrastruktur jalan. Ke depan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait, dan apabila tidak ditindaklanjuti atau berlarut-larut, dapat melaporkannya kepada Ombudsman Papua dengan melengkapi syarat formil dan materiil laporan.








