• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua: Pemerintah Harus Segera Merespons Keluhan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis
PERWAKILAN: PAPUA • Jum'at, 01/09/2023 •
 
Suasana demo dalam rangka menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Foto by: kabarpapua.co

JAYAPURA - Menanggapi aksi demo dalam rangka menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan oleh para Dokter Spesialis dan Sub Spesialis RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RSJD Abepura di Kantor Gubernur Papua pada Kamis (31/08/2023), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Babtis Jaka Rusmanta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua harus segera merespons keluhan para dokter dengan menyelesaikan permasalahan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. 

Hal ini disebabkan oleh besaran TPP para Dokter yang dinilai sangat rendah dan hampir sama dengan ASN selain profesi Dokter Spesialis. Dari sisi aturan, Menteri Kesehatan juga telah menetapkan Besaran Tunjangan Dokter Spesialis melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/545/2019 tentang Besaran Tunjangan Peserta Penempatan Dokter Spesialis Dalam Rangka Pendayagunaan Dokter Spesialis.

"Pemerintah Provinsi Papua semestinya bertanggung jawab, mengingat tugas Pemerintah sebagai penyelenggara layanan sehingga wajib menerima dan menindaklanjuti pengaduan para dokter tersebut," ucap Rusmanta.

Para Dokter Spesialis dan Sub Spesialis sementara ini tidak akan memberikan pelayanan di Poliklinik hingga adanya kejelasan penyelesaian masalah dari Pemerintah Provinsi Papua.

"Kami berharap permasalahan ini dapat terselesaikan pada pengaduan internal Pemerintah, dalam hal ini Inspektorat Provinsi Papua. Namun, apabila belum juga mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya dalam jangka waktu penyelesaian yang patut, para Dokter dapat melaporkan permasalahannya kepada Perwakilan Ombudsman agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," tutup Rusmanta.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...