• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua: Pasar Harus Memiliki Toilet Umum
PERWAKILAN: PAPUA • Jum'at, 02/05/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Yohanes B.J. Rusmanta saat menjadi penanggap pada program Halo RRI Jayapura (fotobyfaisal)

JAYAPURA - Pada Halo RRI edisi hari ini, masyarakat menyoroti beberapa hal yaitu kondisi jalan yang rusak dan lalu lintas yang semrawut di Jalan Yabaso menuju Pasar Lama Sentani, perlunya pembuatan toilet/jamban umum di Pasar Lama, jalan umum yang dijadikan lokasi parkir oleh BPD Papua yang mengganggu lalu lintas dan kendala pencairan Premi Asuransi Bumi Putera. Hal ini dengan tegas disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes  Rusmanta dalam keterangan seusai menjadi Penanggap dalam Program Pro 1 Halo RRI Jayapura pada Jumat (2/5/2025).

Yohanes menyampaikan bahwa jika masyarakat mengalami permasalahan pelayanan publik maka sampaikan keluhan ke saluran yang tepat.

"Masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan publik dapat langsung menyampaikan pengaduan ke penyelenggara layanan tersebut, agar proses penyelesaiannya dapat dipantau secara terukur," ungkapnya.

Terkait tidak adanya sarana toilet di fasilitas umum seperti pasar, seharusnya setiap sarana umum sebagai tempat berkumpul/niaga banyak orang harus dilengkapi dengan toilet umum yang memadai. "Toilet itu fasilitas dasar yang harus ada pada sarana umum, jika belum ada maka masyarakat harus sampaikan keluhan tersebut ke pemerintah," tambah Yohanes.

Jika keluhan terhadap layanan publik yang disampaikan ke instansi terkait tidak ditindaklanjuti maka dapat mengadukan ke Ombudsman Papua. "Pengaduan ke Ombudsman Papua dapat melalui datang langsung ke kantor perwakilan melalui nomor 08112673737 dan media sosial dengan melengkapi syarat formil dan material. Harapannya masyarakat ikut serta dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan oleh pemerintah," tutupnya.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...