• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua: Masyarakat Perlu Diberikan Pemahaman Prosedur Penggunaan BPJS Kesehatan
PERWAKILAN: PAPUA • Selasa, 22/07/2025 •
 
Kepala Perwakilan menjadi Penanggap Program Pro 1 Halo RRI Jayapura (fotobyJunita)

JAYAPURA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta menyampaikan dalam program Pro 1 Halo RRI Jayapura pada Senin (21/7/2025), masyarakat mengemukakan sejumlah keluhan terkait berbagai layanan publik. Beberapa isu yang disoroti meliputi kejelasan penggunaan uang koin, pemanfaatan BPJS, dan biaya pembelian buku cetak di sekolah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yohanes dalam siaran yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, untuk memberikan tanggapan terhadap keluhan masyarakat.

Yohanes menjelaskan bahwa terkait penggunaan uang koin sebagai alat transaksi, tidak semua pelaku usaha di Papua bersedia menerimanya. Padahal, selama belum ada penarikan resmi, uang koin tetap sah sebagai alat pembayaran. "Ombudsman akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar dilakukan sosialisasi penggunaan uang koin, sehingga semua pelaku usaha bersedia menerima transaksi menggunakan koin," jelasnya.

Sementara itu, mengenai prosedur pelayanan bagi pasien pengguna BPJS, Yohanes menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami alur dan mekanisme layanan. "BPJS merupakan jaminan sosial di bidang kesehatan yang manfaatnya sangat besar, namun dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang belum paham prosedur. Kami berharap BPJS aktif memberikan sosialisasi agar tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan penyelenggara layanan kesehatan terkait penggunaan BPJS," ujarnya.

Menanggapi keluhan soal pembelian buku cetak di sekolah, Rocky Bebena mengimbau agar pihak sekolah dan orang tua lebih kreatif dalam menyediakan sarana pembelajaran. "Penggunaan sarana belajar bisa disesuaikan, misalnya beralih ke e-book, penggunaan buku cetak per kelas, atau buku bersama, sehingga orang tua tidak perlu membeli buku baru setiap tahun," terang Rocky.

Menutup pernyataannya, Yohanes mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atas dugaan maladministrasi oleh penyelenggara layanan publik. "Jika aduan tidak ditanggapi, masyarakat dapat melapor langsung ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua," tegasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...