• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua: Keluhan terhadap Kebutuhan Dasar Masyarakat Harus Cepat Ditindaklanjuti
PERWAKILAN: PAPUA • Jum'at, 25/04/2025 •
 
Kepala Perwakilan menjadi Penanggap Program Pro 1 Halo RRI JJayapura (fotobyJunita)

JAYAPURA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Yohanes B.J. Rusmanta menjadi Penanggap dalam Program Pro 1 Halo RRI Jayapura pada Jumat (25/4/2025). Pada Halo RRI tersebut, masyarakat menyoroti beberapa hal yaitu kerusakan jalan yang sudah bertahun-tahun tidak dilakukan perbaikan, kurangnya penerangan jalan yang ditakutkan akan terjadi tindak pidana dan kendala air PDAM yang tidak lancar.

Yohanes Rusmanta menyampaikan bahwa keluhan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti. "Permasalahan-permasalahan yang disampaikan merupakan hak dasar yang harus dinikmati oleh masyarakat, sehingga keluhan terkait permasalahan tersebut harus segera direspon oleh pemangku kepentingan," ungkapnya.

Masyarakat sering kali tidak tahu harus mengeluh ke siapa terkait kendala yang dialami, sehingga melalui Program Pro 1 Halo RRI Jayapura ini masyarakat dalam menyampaikan keluhan dengan harapan keluhan dapat ditindaklanjuti. "Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat proaktif menyampaikan keluhan dan pemerintah sebagai penanggungjawab dapat menindaklanjuti,"  ujar Yohanes.

Keluhan terhadap layanan publik juga dapat disampaikan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melalui datang langsung ke kantor perwakilan atau melalui nomor telfon dan media sosial dengan melengkapi syarat formil dan material. Harapannya masyarakat ikut serta dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan oleh pemerintah. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...