• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat tinjau penyelenggaraan pelayanan publik di Bandara DEO Kota Sorong
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 13/06/2025 •
 
Foto bersama Ombudsman Papua Barat dan Pihak Bandara DEO Sorong

SORONG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan monitoring pelayanan publik pada Bandar Udara Dominie Eduard Osok (Bandara DEO) Kota Sorong, pada Senin (02/06/2025). Dalam upaya menindaklanjuti Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait Penangganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering menganggu proses pelayanan pada Bandara DEO.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman Papua Barat melakukan monitoring jalannya pelayanan konter dan juga memeriksa beberapa fasilitas umum diantaranya toilet umum untuk penyandang disabilitas, ruang menyusui dan ruang pojok baca.

"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Bandara DEO. Pelayanan publik yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Mari kita jaga kualitas pelayanan ini demi kenyamanan semua pengguna jasa bandara." ujar Atkana.

Disampaikan oleh Pihak Bandara DEO, bahwa sudah ada upaya dengan menyurat kepada Walikota Sorong dan juga dinas terkait yakni Dinas Sosial Kota Sorong.

Diakhir kegiatan monitoring, Ombudsman Papua Barat dijumpai oleh rombongan supir taksi Bandara yang mengeluhkan terkait masuknya taksi online di wilayah Bandara sehingga mengakibatnya turunnya minat penumpang terhadap layanan taksi bandara secara drastis. Menanggapi hal tersebut, Atkana mengatakan perlu adanya keterbukaan bagi supir bandara untuk berinovasi terhadap perkembangan teknologi sehingga tidak mengalami ketertinggalan yang akan merugikan diri sendiri.

Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menekankan pentingnya keterbukaan bagi supir taksi bandara untuk berinovasi mengikuti perkembangan teknologi. "Supir taksi perlu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi agar tidak tertinggal, sehingga mereka tetap dapat bersaing dan tidak merugikan diri sendiri," tutup Atkana. (LAT/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...