Ombudsman Papua Barat Tinjau Lapas Kelas III Teminabuan, Dorong Pelayanan Humanis dan Berkualitas

TEMINABUAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teminabuan, yang berlokasi di Sungguer, Kabupaten Sorong Selatan, pada Rabu (03/09/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan Ombudsman terhadap berbagai unit layanan publik, termasuk lapas, yang memiliki fungsi strategis dalam melakukan pembinaan narapidana dan anak didik. Fokus pembinaan meliputi pembinaan kepribadian, kemandirian, serta bimbingan sosial dan kerohanian.
Saat ini, Lapas Kelas III Teminabuan dihuni oleh 69 warga binaan dari berbagai latar belakang kasus hukum. Dalam dialog dengan pihak lapas, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana menekankan pentingnya pendekatan humanis dari petugas kepada para warga binaan, sebagai bagian dari pelayanan publik yang bermartabat dan berkeadilan.
"Pelayanan di lapas harus tetap memenuhi standar minimal dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Pembinaan yang humanis akan membantu proses reintegrasi sosial warga binaan saat kembali ke masyarakat," ujar Atkana.
Ombudsman juga menyoroti pentingnya peningkatan standar pelayanan publik di Lapas Teminabuan, baik bagi warga binaan maupun keluarga yang berkunjung, termasuk transparansi informasi, akses kesehatan, dan perlakuan adil terhadap semua penghuni lapas.
Dalam pemantauan lapangan, Ombudsman menemukan bahwa beberapa ruang sel masih kosong karena jumlah warga binaan belum memenuhi kapasitas hunian yang tersedia. Pihak lapas pun menyampaikan bahwa mereka sedang berupaya mengajukan penambahan penghuni dari lapas lain agar ruang-ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pihak Lapas Kelas III Teminabuan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Ombudsman, serta berharap masukan yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan di masa mendatang. (SDP/ORI-Papbar)