• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Tinjau Langsung Layanan Kesehatan di RSUD Teluk Bintuni
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 06/08/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Papua Barat saat berdialog dengan masyarakat di RSUD Teluk Bintuni. dokhumasoripb

TELUK BINTUNI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan langsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu (06/08/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana bersama Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Tinjauan lansung ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya pelayanan dasar yang diterima oleh masyarakat. Dalam kunjungannya, Ombudsman Papua Barat meninjau langsung sejumlah fasilitas layanan, termasuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, ruang farmasi, serta unit pelayanan administrasi.

Atkana menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di rumah sakit daerah berjalan sesuai standar dan prinsip-prinsip pelayanan yang baik, seperti akuntabilitas, aksesibilitas, dan kepastian waktu.

"Kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Kami ingin memastikan bahwa RSUD sebagai garda depan pelayanan kesehatan di daerah ini memberikan layanan yang layak, manusiawi, dan setara bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi," ujar Amus.

Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman Papua Barat menemukan sejumlah catatan penting, antara lain terkait ketersediaan tenaga medis, kelengkapan sarana prasarana, serta sistem antrean dan waktu tunggu pasien. Ombudsman juga mencermati mekanisme penanganan pasien rujukan, termasuk kendala yang dihadapi masyarakat tidak mampu dalam memperoleh layanan lanjutan.

Pihak rumah sakit memberikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari Ombudsman Papua Barat, serta berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan.

Sebagai hasil tindaklanjut sidak tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat akan menyusun laporan hasil pengawasan dan menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait guna mendorong penyelenggaraan layanan kesehatan yang lebih optimal di Kabupaten Teluk Bintuni. (FZF/ORI-Pabar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...