Ombudsman Papua Barat Terima Kunjungan Penyandang Disabilitas, Dorong Layanan Publik Inklusif dan Setara

Manokwari - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang ramah dan berpihak kepada kaum disabilitas, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menerima kunjungan Kelompok Disabilitas pada Rabu (24/07/2025) di Ruang Kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta harapan penyandang disabilitas terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif, setara, dan bebas dari diskriminasi. Salah satu penyandang disabilitas, Meylani Tumanan, menuturkan bahwa aksesibilitas terhadap fasilitas publik masih menjadi tantangan besar. "Kami berharap adanya perhatian lebih serius dari pemerintah daerah dan lembaga terkait agar seluruh pelayanan publik dapat diakses oleh semua, termasuk kami yang memiliki keterbatasan fisik maupun sensorik," Ujar Meylani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif komunitas disabilitas dalam mengawal mutu pelayanan publik. Dalam sambutannya, Atkana menegaskan komitmen Ombudsman untuk menjadi lembaga yang responsif dan inklusif terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
"Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terpinggirkan. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menyampaikan laporan dan pengaduan jika menemui pelayanan publik yang maladministratif," ujar Atkana.
Sebagai bentuk penghargaan atas keberanian, kontribusi, dan semangat juang para penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat turut menyerahkan sertifikat penghargaan kepada perwakilan peserta yang hadir. Penghargaan ini diberikan sebagai simbol komitmen Ombudsman dalam mendorong keterlibatan aktif kelompok disabilitas dalam pengawasan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan prosedur pengaduan di Ombudsman, agar masyarakat penyandang disabilitas dapat secara aktif menggunakan haknya untuk memperoleh pelayanan yang layak.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun kemitraan antara komunitas penyandang disabilitas dan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat. Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam mendorong pelayanan publik yang ramah disabilitas dan berkeadilan sosial.
Ke depan, Ombudsman Papua Barat akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk komunitas disabilitas, guna memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pelayanan publik yang bermutu, manusiawi, dan berkeadilan. (RW/ORI-Papbar)