• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Terima 191 Laporan Masyarakat Sepanjang 2025
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Senin, 22/12/2025 •
 

Manokwari - Ombudsman Papua Barat terima 191 Laporan Masyarakat selama tahun 2025 hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta pertanggungjawaban lembaga dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan publik di wilayah Papua Barat.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana yang didampingi Para Kepala Keasistenan dan dan dihadiri oleh wak media.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan memaparkan capaian kinerja dari setiap keasistenan yang dimulai dari capaian kinerja Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). Paparan mencakup jumlah akses masyarakat ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat sepanjang Januari hingga Desember 2025, jenis akses masyarakat yang meliputi Laporan Masyarakat, Respon Cepat Ombudsman, Investigasi atas Prakarsa Sendiri, konsultasi non-laporan, serta tembusan. Selain itu, disampaikan pula jenis dugaan maladministrasi yang dilaporkan serta mekanisme penyampaian laporan ke Ombudsman Papua Barat.

"Ombudsman Papua Barat dari Januari hingga Desember 2025 ini, menerima total 191 laporan berdasarkan data pada Aplikasi Simpel 4. Adapun 191 itu terdiri dari 166 Laporan Masyarakat, 22 Reaksi Cepat Ombudsman dan 3 IAPS", ungkap Atkana.

Selanjutnya, dipaparkan capaian kinerja Keasistenan Pemeriksaan Laporan. Desember 2025, tercatat sebanyak 202 laporan telah ditutup. Rinciannya, Penutupan Laporan Masyarakat (LM) pada tahun 2025 berdasarkan tahun penerimaan laporan yakni, LM tahun 2023 sebanyak 7 LM, LM tahun 2024 sebanyak 52 LM, dan LM tahun 2025 sebanyak 136 LM, yang diselesaikan melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada tahun 2025 ini, Ombudsman Papua Barat menutup 202 LM yang terdiri dari laporan tahun 2023 sebanyak 7 laporam tahun 2024 sebanyak 52 dan tahun 2025 sebanyak 136 dan sementara ada beberapa laporan juga yang berpotensi untuk ditutup sebelum akhir tahun 2025 ini", ujar Atkana.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula capaian kinerja Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Berbagai kegiatan pencegahan telah dilaksanakan, antara lain inspeksi mendadak pelayanan publik, pemantauan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemantauan arus mudik Lebaran serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengambilan data layanan untuk penilaian Opini 2025, monitoring layanan publik, roadshow, pengawasan bersama seleksi kedinasan, menghadiri undangan instansi vertikal dan pemerintah daerah, penyerahan rapor hasil Survei Kepatuhan Pelayanan Publik,coffee morning, dialog interaktif, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).

"Selain itu kerja-kerja pencegahan maladministrasi juga dilakukan oleh Ombudsman Papua Barat dengan melakukan sidak pada fasilitas pelayanan publik, pengawasan SPMB di sekolah - sekolah, pengawasan ujian sekolah kedinasan dan Polri serta juga melakukan berbagai kunjungan kerja sebagai upaya menjalin hubungan kerjasama dengan instansi vertikal dan juga pemerintah daerah", tambah Atkana.

Selain pemaparan capaian kinerja, juga ditampilkan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing keasistenan sepanjang Tahun 2025.

Humas Ombudsman RI Provinsi Papua Barat





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...