Ombudsman Papua Barat Tekankan Pentingnya HAM dalam Profesionalisme Aparatur Negara

MANOKWARI - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara di wilayah Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini digelar di Hotel Vitta, Manokwari, pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini merupakan pelatihan dan penguatan kapasitas terkait hak asasi manusia yang ditujukan kepada aparatur negara di wilayah Papua Barat. Acara ini mengangkat tema besar: Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Selain Amus Atkana dari Ombudsman RI, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur negara mengenai pentingnya HAM dalam pelayanan publik, serta menjadikan HAM sebagai landasan dalam etika dan profesionalisme aparatur negara.
Dalam materinya, Amus Atkana menekankan bahwa "HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir dan berlaku tanpa diskriminasi, baik atas dasar suku, ras, agama, jenis kelamin, maupun status sosial."
Ia juga menyampaikan bahwa peran dan tanggung jawab aparatur negara sangat penting dalam menjunjung tinggi HAM dalam setiap aspek tugas mereka.
"Pelayanan publik yang tidak menghormati HAM adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat," tegas Atkana menutup sesinya.
Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh aparatur negara di Papua Barat dapat mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam tugas sehari-hari, mulai dari pelayanan publik hingga pengambilan kebijakan. (DCL/ORI-Papbar)