Ombudsman Papua Barat Tekankan Keberlanjutan Pelayanan Publik di Tengah Kabut Asap

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah kondisi kabut asap di Manokwari. Hal tersebut disampaikan Amus Atkana Hal tersebut disampaikan kepala perwakilan melalui dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (21/10/2026), dengan topik "Pelayanan Publik di Tengah Kabut Asap: Bagaimana Memastikan Layanan Tetap Berjalan?".
Dalam dialog tersebut, Atkana menjelaskan bahwa Ombudsman berperan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dampak kabut asap terhadap akses masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan, penanganan laporan masyarakat, dan penyampaian saran perbaikan sesuai kewenangannya. Sementara itu, penanganan sumber kabut asap menjadi tanggung jawab instansi terkait.
Atkana mendorong penyelenggara pelayanan publik menyiapkan mekanisme pelayanan alternatif, menyampaikan informasi secara terbuka, serta memberikan kepastian prosedur dan jadwal pelayanan. Koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, fasilitas kesehatan, dan satuan pendidikan juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala serta memastikan layanan tetap berjalan.
"Kualitas pelayanan harus tetap mengutamakan profesionalisme aparatur, keselamatan masyarakat, transparansi, dan kepastian prosedur. Pemanfaatan layanan digital serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses dapat menjadi alternatif untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat", Ujar Atkana.
Atkana juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara pelayanan yang diberikan dan kebutuhan masyarakat. Pelayanan tidak cukup hanya memenuhi prosedur administratif, tetapi harus dapat diakses dan memberikan kepastian kepada pengguna layanan. Jika menemukan dugaan maladministrasi, masyarakat dapat mengadu kepada instansi terkait terlebih dahulu. Apabila tidak memperoleh penyelesaian sebagaimana mestinya, masyarakat dapat melaporkannya kepada Ombudsman sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dengan mengikuti informasi resmi, menyampaikan kendala secara jelas, dan memanfaatkan saluran pengaduan yang tersedia. Partisipasi tersebut penting untuk membantu mengidentifikasi permasalahan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik.
Melalui dialog interaktif ini, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, evaluasi pelayanan secara berkala, dan kesiapsiagaan aparatur dalam menghadapi gangguan pelayanan. Pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu menjaga pemenuhan hak masyarakat, baik dalam kondisi normal maupun ketika menghadapi tantangan lingkungan seperti kabut asap. (OHEBG/ORI - Papbar)







